Info Stimulus

Penyebab dan Solusi Jika Muncul Status KIP Tidak Berlaku Saat Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023!

Diketahui Kemdikbud diketahui masih mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar 2023 kepada para siswa yang telah terdaftar sebagai penerima.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Ilustrasi cek penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023-Berikut penyebab dan solusi apabila nama penerima PIP tahun 2023 tidak terdaftar. 

- Siswa putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya

Bansos PIP Kemndikbud Diberikan Untuk Siswa SD Hingga SMA, Cek Kriteria Khusus Penerimanya!

Namun bagi siswa yang merasa masih memenuhi syarat namun saat melakukan cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 muncul status KIP tidak berlaku.

Karena tidak padan DTKS bisa segera menghubungi kepala sekolah, kepala desa atau dinas sosial hingga dinas pendidikan terkait.

Selain itu, siswa juga bisa melapor ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di nomor telepon 177 atau mengirim email ke alamat pengaduan@kemdikbud.go.id.

Demikian informasi mengenai alasan mengapa KIP PIP Kemdikbud 2023 sudah tidak berlaku Ini penyebab dan solusinya.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved