Info Stimulus

Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2023, Selanjutnya Syarat dan Tahapan Pendaftaran Gelombang 56!

Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 dibuka, alangkah baiknya menyimak syarat dan tata cara mendaftar.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Prakerja apabila pendaftaran gelombang 56 sudah dibuka simak syarat dan tahapan mendaftar pada artikel berikut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu Prakerja masih menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan keterampilan, berikut ini informasi terbaru seputar pendaftaran gelombang 56.

Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 dibuka, alangkah baiknya menyimak syarat dan tata cara mendaftar.

Berdasarkan informasi yang dibagikan di laman sosial media resmi @prakerja.go.id, calon peserta bisa langsung daftar secara mandiri melalui situs www.prakerja.go.id.

Tahap ini, nggak kalah penting untuk menentukan nasib Kamu lolos atau tidaknya pada seleksi administrasi Kartu Prakerja.

Kamu akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen seperti foto.

Hati-hati dalam mengunggah dokumen tersebut jika ingin lolos seleksi administrasi Kartu Prakerja.

Penting untuk dicatat, bahwa verifikasi foto hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kamera pada ponsel.

Artinya, Jika kamu mengakses dengan komputer, maka Kamu dapat segera melanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Cara Mengisi Rating Sekaligus Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Akses dashboard.prakerja.go.id

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, diantaranya ialah WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja, syarat lainnya meliputi:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

2. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dikutip dari situs resminya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan kerja senilai Rp 4,2 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif yang dibayarkan setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp 100 ribu.

Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kamu lolos seleksi Kartu Prakerja.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved