Breaking News

Info Stimulus

Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2023, Selanjutnya Syarat dan Tahapan Pendaftaran Gelombang 56!

Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 dibuka, alangkah baiknya menyimak syarat dan tata cara mendaftar.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Prakerja apabila pendaftaran gelombang 56 sudah dibuka simak syarat dan tahapan mendaftar pada artikel berikut. 

Pendaftaran tersebut, dilakukan dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Apabila sudah melakukan registrasi akun, segera lengkapi data diri yang sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki, termaksud NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Perlu diingat, saat memasukan alamat pada kolom data diri pastikan Kamu masukkan data yang sama persis dengan kolom 'Alamat' pada KTP apabila tidak ingin gagal pada tahap seleksi administrasi.

Jika semua data sudah sesuai, maka Kamu perlu melakukan verifikasi.

Langkah pertama, dengan mengambil foto e-KTP menggunakan kamera ponsel sesuai dengan panduan dalam situs tersebut.

Barulah jika e-KTP berhasil diunggah, verifikasi selanjutnya adalah dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

Pada tahap ini, pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Segera Beli Pelatihan Sebelum Lewat 15 Hari, Selanjutnya 6 Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja!

Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan agar proses verifikasi wajah bisa berjalan lancar :

Pastikan kamu mengikuti panduan ini:

* Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap

* Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring

* Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)

* Kedipkan mata untuk verifikasi wajah

* Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

Selanjutnya, teliti dan berhati-hatilah dalam mengisi pilihan dalam form pernyataan pendaftar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved