Info Gaji

Beda Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri, Pensiunan Sudah Cair Lebih Awal Hari Ini

Waktu pencairan Gaji ke-13 para ASN di Indonesia dipastikan berbeda di antara masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji PNS Indonesia. Beda Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri, Pensiunan Sudah Cair Lebih Awal Hari Ini. 

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum 50 persen tunjangan kinerja.

Sementara gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari sebagai berikut:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

CEK Detail Rencana Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2024

Adapun bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja, Gaji ke-13 diberikan dengan besaran 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved