Info Gaji
Beda Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri, Pensiunan Sudah Cair Lebih Awal Hari Ini
Waktu pencairan Gaji ke-13 para ASN di Indonesia dipastikan berbeda di antara masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum 50 persen tunjangan kinerja.
Sementara gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari sebagai berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• CEK Detail Rencana Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2024
Adapun bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja, Gaji ke-13 diberikan dengan besaran 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Rincian Gaji Pokok Plus Tunjangan CPNS dan PPPK Terbaru, Rekrutmen Dibuka September 2023 |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik Tahun Depan Resmi Diumumkan Presiden Jokowi, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Acuan Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024 dan Rasio Penetapan Kebijakan |
![]() |
---|
Estimasi Besaran Gaji Pokok PNS TNI dan Polri Naik 7 Persen Tahun 2024, Ada Tujuan dan Pertimbangan |
![]() |
---|
Alasan Gaji PNS Naik Saat Masuk Tahun Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.