Info Gaji

Beda Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri, Pensiunan Sudah Cair Lebih Awal Hari Ini

Waktu pencairan Gaji ke-13 para ASN di Indonesia dipastikan berbeda di antara masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji PNS Indonesia. Beda Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri, Pensiunan Sudah Cair Lebih Awal Hari Ini. 

Khusus untuk lembaga nonstruktural yang bukan merupakan satuan kerja, pembayaran gaji ke-13 dibebankan pada DIPA kementerian negara/lembaga/satuan kerja induk lembaga nonstruktural.

Cek Rekening Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Sudah Cair Hari Ini, Segini Nominalnya

Selanjutnya, pencairan gaji ke-13 akan disalurkan melalui penerbitan SPM oleh PPSPM ke rekening penerima. PPSPM akan mengajukan SPM gaji ke-13 ke KPPN Kemenkeu sebagaimana diatur dalam Pasal 17.

Daftar penerima gaji ke-13

Untuk diketahui, Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polsi hingga pensiunan.

Penerima gaji ke-13 telah diatur dalam PP 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berikut daftarnya:

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Pejabat negara Pensiunan Penerima pensiun Penerima tunjangan.

Alasan Gaji ke-13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Baru Bisa Cair 5 Juni 2023

Komponen Gaji ke-13

Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved