Info Gaji

Alasan Gaji PNS Naik Saat Masuk Tahun Politik

Jika kenaikan Gaji PNS benar terwujud pada 2024, hal itu berarti bersamaan dengan berjalannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS Indonesia dan pecahan uang Rp 100 ribu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wacana kenaikan Gaji PNS hingga saat ini terus menjadi sorotan dari berbagai kalangan karena menjelang tahun politik.

Seperti ramai diberitakan, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo ( Jokowi ) saat ini tengah menggodok dan mempertimbangkan rencana kenaikan Gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada Selasa 30 Mei 2023.

Sri Mulyani mengatakan, keputusan kenaikan Gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Pengumuman akan dilakukan pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 di sidang paripurna.

Segini Gaji ke-13 Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin Tahun 2023

Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Jika kenaikan Gaji PNS benar terwujud pada 2024, hal itu berarti bersamaan dengan berjalannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kenaikan Gaji PNS Terakhir di 2019

Sebelumnya, kenaikan Gaji PNS sebelum ini dilakukan pada 2019, menjelang Pilpres 2019.

Saat itu, Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji pokok ASN, yang terdiri dari PNS, Polri, dan TNI, sebesar rata-rata lima persen mulai 2019.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kenaikan gaji pada tahun politik ini mengindikasikan kebijakan itu cenderung bermuatan politik.

"Kenaikan itu cenderung bermuatan politik daripada (untuk) kepentingan ASN. Yang menjadi persoalan kenaikannya juga tidak signifikan, kecil cuma lima persen, tidak membawa dampak apa-apa untuk ASN," kata Trubus mengutip artikel di Kompas.com.

Sementara itu, Ace Hasan Syadzily yang saat itu menjadi Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf menampik bahwa kenaikan Gaji PNS dilakukan untuk meraup suara jelang Pilpres 2019.

Menurut Ace, kenaikan Gaji ASN memang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved