Resmi, Aturan Perjalanan Terbaru 2023 yang Wajib Dipatuhi Penumpang Jika Tak Ingin Gagal Berpergian
Sejumlah moda transportasi diketahui mempunyai aturan terkait barang-barang yang dilarang atau tidak boleh dibawa penumpangnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan perjalanan terbaru 2023 yang wajib dipatuhi para penumpang jika tak ingin gagal berpergian.
Sejumlah moda transportasi diketahui mempunyai aturan terkait barang-barang yang dilarang atau tidak boleh dibawa penumpangnya.
Hal itu contohnya berlaku pada pesawat terbang dan kereta api.
Penumpang sebaiknya memperhatikan barang bawaannya apakah termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibawa saat akan bepergian menggunaan kedua moda transportasi tersebut.
Larangan ini dimaksudkan agar perjalanan kereta maupun pesawat tetap aman dan nyaman untuk penumpang.
Lantas, barang apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa naik pesawat dan kereta api?
• Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api di Aturan Perjalanan Terbaru Mei 2023
Barang yang dilarang dibawa di pesawat terbang
Berikut ini sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa saat naik pesawat terbang:
- Material korosif: Beberapa material korosif yang tidak diperbolehkan untuk dibawa di antaranya yakni asam sulfat, alkali, merkuri (termasuk cairan yang terdapat dalam thermometer), zat-zat yang mengandung merkuri, aki kendaraan, sel baterai cair, air keras, klorin, semprotan pelumpuh seperti mace, cairan merica, dan lainnya.
- Bahan peledak: Semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak, amunisi (termasuk tempat amunisi yang kosong), kembang api, pistol api, bagian dari pistol, tabung gas, tabung asap, dan lainnya.
- Gas bertekanan: Gas bertekanan dilarang untuk dibawa naik pesawat temasuk gas bertekanan yang tidak mudah terbakar, gas bertekanan mudah terbakar, gas bertekanan beracun, propana, butana, dan aerosol iritan kimiawi.
- Cairan mudah terbakar: Beberapa cairan mudah terbakar yang tak diperbolehkan untuk dibawa meliputi bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol, etanil, alkohol, bensin, diesel, cat semprot aerosol, turpentine, pelarut cat, dan minuman beralkohol.
- Benda padat mudah terbakar: Beberapa benda padat mudah terbakar yang tak diperbolehkan untuk dibawa saat menggunakan pesawat terbang di antaranya kembang api, petasan, suar, pemantik api yang harus dibalik sebelum dinyalakan, dan korek api.
- Material yang teroksidasi: Material ini di antaranya bubuk pemutih dan peroksida
- Material atau zatradioaktif
| DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 November 2025 di SPBU, Kini Pakai STNK |
|
|---|
| Aturan Resmi Ibadah Umrah Mandiri Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Cara |
|
|---|
| RESMI Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri 2025 Tanpa Melalui Agen Travel atau Biro Perjalanan |
|
|---|
| RESMI Dihapus! Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 November 2025, Kini Tanpa Razia Uang Damai di Jalan |
|
|---|
| Hadiah Dibawa Pulang Juara Piala Dunia U17 2025 Lengkap Uang Tunai Runner Up dan Juara Tiga |
|
|---|
