Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api di Aturan Perjalanan Terbaru Mei 2023
Beberapa waktu belakangan, ramai beredar informasi di media sosial mengenai syarat wajib vaksin yang dihapuskan dari aturan perjalanan naik kereta api
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beredar kabar viral belakangan ini menyebutkan bahwa vaksin tak lagi menjadi syarat naik kereta dalam aturan perjalan terbaru 2023.
Beberapa waktu belakangan, ramai beredar informasi di media sosial mengenai syarat wajib vaksin yang dihapuskan dari aturan perjalanan naik kereta api.
Kabar tersebut bermula saat akun twitter resmi Kereta Api Indonesia (KAI) @KAI121 menjawab salah satu warganet yang bertanya mengenai kepastian informasi tersebut.
"Sesuai arahan dari Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Bpk. Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Madiun, Jawa Timur, Minggu 16 April 2023 tentang syarat perjalanan naik KA, vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik KA, namun KAI menganjurkan bagi calon penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi," dikutip dari cuitan @KAI121, Minggu 21 Mei 2023.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa PT KAI mengimbau bagi calon penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api dalam kondisi sakit, agar menyertai surat keterangan dari dokter.
• Aturan Naik Kereta Api Terbaru 2023 - Cek Syarat, Tarif dan Cara Pengajuan Perjalanan
Dari cuitan tersebut tidak sedikit dari warganet yang beranggapan bahwa syarat wajib vaksin untuk naik kereta api telah resmi dicabut.
Benarkah demikian?
Betulkah kini naik KA tidak perlu syarat vaksinasi?
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa lantas menjelaskan soal syarat naik kereta api.
Ia mengatakan bahwa aturan perjalanan yang saat ini diterapkan oleh PT KAI masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Yang merupakan turunan dari SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.
Pada aturan tersebut, kata Eva, disebutkan bahwa pelanggan usia 18 tahun ke atas masih wajib vaksin ketiga (booster).
"Namun memang KAI sejauh ini terus berkomitmen dan masih menerapkan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan perjalanan kereta api bagi para pelanggannya," kata Eva, Minggu 21 Mei 2023.
Lebih lanjut dikatakan apabila nantinya ada perubahan peraturan dari pemerintah, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut.
Serta akan segera melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat.
• Syarat Baru Naik Kereta Api Terbaru Kini Penumpang Wajib Pindai Wajah
Fitur Live Sosmed Per 1 September 2025 Menghilang, Aksi Demo Tak Lagi Jadi Tontonan |
![]() |
---|
Contoh Pantun Demokrasi yang Bijak untuk Meningkatkan Partisipasi Politik di Media Sosial |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Tim Vaksinasi Rabies KLB 2025 Vaksinasi Ratusan Hewan Peliharaan Warga di Sekayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.