Public Service
Cara dan Syarat Hingga Biaya Perpanjang SIM Online 2023 via Lewat Polri Super App, Bisa Dari Rumah!
Dengan aplikasi, pengguna jadi tak perlu repot datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM karena bisa diakses dari mana saja termasuk dari rumah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi cara, syarat hingga biaya perpanjang SIM di Polri Super App tahun 2023.
Dengan aplikasi, pengguna jadi tak perlu repot datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM karena bisa diakses dari mana saja termasuk dari rumah.
Caranya masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan di Polri Super App, SIM yang telah berhasil diperpanjang masa berlakunya pun nanti bisa dikirim ke alamat rumah pengguna.
Setiap Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki masa berlaku hingga 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Supaya tetap dapat digunakan, pengguna perlu memperpanjang masa berlaku SIM miliknya.
• Cara Mengurus SIM yang Hilang dengan Mudah, Jangan Lupa Lengkapi Persyaratan Berikut ini!
Memperpanjang SIM dapat dilakukan dari 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.
Saat ini, memperpanjang SIM tidaklah sulit karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App.
Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM online? Sebelum mengetahui caranya, pengguna perlu menyiapkan syarat perpanjang SIM online dulu.
Adapun rincian syarat perpanjang SIM online adalah sebagai berikut.
1. Foto SIM
2. e-KTP
3. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
4. Hasil Tes Psikologi
5. Pas foto dengan background berwarna biru (bukan foto selfie).
6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
• Cek Biaya Menerbitkan, Perpanjangan dan Minimal Usia SIM C Dengan Penggolongan Tahun 2023
Sementera itu, hasil tes psikologi bisa diperoleh leawt layanan e-PPSI. Kedua layanan tersebut sudah terintegrasi di menu perpanjangan SIM aplikasi Polri Super App.
Apabila sejumlah persyaratan telah disiapkan selanjutnya ikuti cara perpanjangan SIM dengan aplikasi Polri Super APP.
- Unduh aplikasi Polri Super App lewat playstore yang tersedia di masing-masing smartphone.
- Buka Polri Super App dan pastikan telah login akun. Jika belum punya akun, silakan buat dulu dengan memasukkan nomor telepon aktif dan kode verifikasi yang dikirim via SMS.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” dan lakukan verifikasi alamat e-mail.
- Bila alamat e-mail sudah terverifikasi, pilih menu “SIM” yang tertera di halaman awal aplikasi.
Kemudian, pilih opsi “SIM Nasional”.
- Ikuti tes kesehatan dan psikologi terlebih dahulu di dua layanan yang disediakan.
- Setelah itu, klik opsi “Mulai” dan isi semua data yang diperlukan untuk perpanjang SIM.
- Masukkan juga rekening pengembalian sebagai wadah pengembalian dana apabila pengajuan perpanjangan SIM tidak diterima.
Setelah semua data dilengkapi dengan benar, silakan kirim formulir permohonan perpanjangan masa berlaku SIM dan bayar biayanya.
Jika permohonan diterima, SIM yang telah diperpanjang masa berlakunya bisa diambil di kantor polisi atau dikirim ke alamat pemohon.
• Cek Biaya Perpanjangan SIM 2023 Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Berikut Persyaratannya!
Sementara itu, untuk biaya perpanjang SIM online tahun 2023 sendiri, rinciannya bisa dilihat pada daftar di bawah ini.
Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM online di atas tidak termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi, biaya administrasi, dan biaya pengiriman ke alamat pengguna. Itulah rincian biaya perpanjang SIM online.
Sebagai informasi tambahan, Polri Super App tidak hanya berisi layanan perpanjang SIM online. Pengguna juga bisa mengakses beberapa layanan kepolisian, seperti pengurusan tilang elektronik, pembuatan SKCK, dan sebagainya.
Semoga bermanfaatt. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.