Saat Gaji Polisi Indonesia Dianggap Tak Mampu Untuk Bergaya Hidup Mewah

Gaji maupun Tunjangan polisi di Indonesia bertolak berlakang hingga disandingkan dengan gaya hidup mewah yang sering ditampilkan ke publik.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi polisi. Saat Gaji Polisi Indonesia Dianggap Tak Mampu Untuk Bergaya Hidup Mewah. 

Bambang mengatakan, polisi tidak bisa hanya mengandalkan gaji resmi untuk memiliki kekayaan yang fantastis.

"Kalau mengandalkan gaji resmi, jelas tak mungkin. Makanya mereka mencari-cari pendapatan dengan menggadaikan kewenangan yang diberikan negara," ucapnya.

Bambang meyakini bahwa polisi kerap mendapat gratifikasi sehingga bisa memiliki kekayaan yang fantastis. Hanya, dia menyebut kalau gratifikasi hanyalah masalah yang sederhana. Masih ada yang lebih parah lagi dari itu.

"Yang lebih parah adalah perilaku koruptif dengan menyalahgunakan kewenangan," kata Bambang.

Polisi diduga tutup mata kepada sesama

Bambang memberi contoh kasus yang masih hangat saat ini. Dia menyinggung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah mendeteksi aliran dana tak wajar pada AKBP Achiruddin Hasibuan sejak lama.

Dalam hal ini, Polri memiliki Peraturan Polri (Perpol) untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap anggotanya.

Bambang mempertanyakan pengawasan yang sudah Polri lakukan kepada anggotanya sendiri, dengan berbekal Perpol tersebut.

"Selama ini fungsi-fungsi pengawasan itu ke mana saja? Atau jangan-jangan juga mendapat bagian aliran dari Achiruddin sehingga diam atau tutup mata selama ini?" tukasnya.

"Indikasinya demikian (saling menutupi karena punya penghasilan sampingan serupa). Jadi mereka saling menutupi. Makanya dalam kasus Ferdy Sambo banyak yang terseret, karena mereka adalah bagian kelompok pro status quo itu," sambung Bambang.

Lalu, contoh selanjutnya adalah kasus BBM ilegal di lingkup Polda Kalimantan Utara (Kaltara), di mana Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh yang mengusutnya malah dinonaktifkan oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya. Belakangan, Kombes Teguh telah dikembalikan ke jabatannya.

Alhamdulillah! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Juni 2023, Segini Nominalnya

Adapun di lingkup Polda Kaltara sendiri, ada dugaan bahwa mereka menerima uang suap dari pengusaha sebesar Rp 1,7 miliar. Kasus ini tengah diusut Mabes Polri.

Akan tetapi, Bambang kecewa karena selama ini permasalahan-permasalahan seperti itu hanya menyentuh permukaannya saja, tidak sampai ke akar.

"Demikian juga dengan kasus-kasus yang lain, tambang ilegal Ismail Bolong, mafia tambang, Konsorsium 303, dan lain-lain. Tak ada satupun petinggi kepolisian yang dimintai pertanggungjawaban," jelas Bambang.

Zaman sudah berubah, tapi polisi tidak berubah-ubah
Bambang pun mengaku heran dengan Polri yang tidak kunjung berubah atau berbenah, padahal zaman terus berkembang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved