Public Service

Mengetahui Buat E-KTP Secara Online Tahun 2023 Lengkap Dengan Persyaratan! Apa Keuntungannya?

Maka dari itu masyarakat perlu mengetahui syarat dan bagaimana cara buat KTP secara online.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Perbedaan E-KTP model lama dan aplikasi IKD-Berikut cara dan persyaratan membuat e-KTP tahun 2023 dengan keuntungannya yang akan dirasakan masyarakat apabila mengajukan e-KTP tanpa datang langsung ke Dukcapil. 

* Tunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai disetujui

* Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi terkait status layanan

* Kamu nantinya akan diminta untuk menyerahkan e-KTP yang lama dan akan menerima e-KTP yang baru di kecamatan setempat dengan membawa bukti pendaftaran.

Bagi yang sebelumnya belum pernah memiliki e-KTP, maka e-KTP tersebut akan langsung diberikan. Selamat mengikuti dan semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved