Public Service
Mengetahui Buat E-KTP Secara Online Tahun 2023 Lengkap Dengan Persyaratan! Apa Keuntungannya?
Maka dari itu masyarakat perlu mengetahui syarat dan bagaimana cara buat KTP secara online.
|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Perbedaan E-KTP model lama dan aplikasi IKD-Berikut cara dan persyaratan membuat e-KTP tahun 2023 dengan keuntungannya yang akan dirasakan masyarakat apabila mengajukan e-KTP tanpa datang langsung ke Dukcapil.
* Tunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai disetujui
* Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi terkait status layanan
* Kamu nantinya akan diminta untuk menyerahkan e-KTP yang lama dan akan menerima e-KTP yang baru di kecamatan setempat dengan membawa bukti pendaftaran.
Bagi yang sebelumnya belum pernah memiliki e-KTP, maka e-KTP tersebut akan langsung diberikan. Selamat mengikuti dan semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait: #Public Service
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.