DAFTAR 11 Provinsi Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Oktober 2025, Cek Daerahmu!

Program ini jadi angin segar bagi warga yang ingin melunasi tunggakan pajak tanpa dikenai denda.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Ilustrasi STNK motor dan mobil. Berikut 11 Provinsi yang berlakukan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah 11 Provinsi di Indonesia beri diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025.

Sebanyak 11 provinsi di Indonesia resmi menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025.

Program ini jadi angin segar bagi warga yang ingin melunasi tunggakan pajak tanpa dikenai denda.

Sekaligus program ini juga mendorong kepatuhan wajib pajak di sektor transportasi.

11 provinsi tersebut menawarkan intensif berbeda-beda.

Mulai dari penghapusan denda hingga potongan pokok pajak.

Lantas mana saja yang ikut serta dalam program ini?

Bantuan Minyak Goreng dari Pemerintah 2025 Terbaru! Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Penerima

Berikut 11 Provinsi di Indonesia beri diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025 dikutip dari Kompas.com:

11 Provinsi di Indonesia Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar program pemutihan pajak progresif serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024, program ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan menjadi kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani denda maupun biaya tambahan.

2. Banten

Masyarakat di Provinsi Banten juga bisa menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 31 Oktober 2025.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved