Public Service
Mengetahui Buat E-KTP Secara Online Tahun 2023 Lengkap Dengan Persyaratan! Apa Keuntungannya?
Maka dari itu masyarakat perlu mengetahui syarat dan bagaimana cara buat KTP secara online.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tanggal pelaporan perubahan status kependudukan dari penduduk sementara Orang Asing menjadi penduduk.
Aturan Proses Pembuatan e-KTP
Saat ini ada aturan baru terkait proses pembuatan e-KTP. Untuk e-KTP baru, jumlah kata minimal adalah 2 kata dan maksimal 60 huruf termasuk dengan spasi.
Aturan ini berlaku bagi keluarga yang mencatatkan dokumen kependudukan, setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
• KTP Digital Praktis Karena Ada di Ponsel, Simak Perbedaan Dengan E-KTP dan Penjelasannya Disini!
Adapun untuk pencatatan nama yang tersemat pada dokumen kependudukan harus sesuai dengan aturan baru dari e-KTP, yaitu:
- Bisa dibaca dengan mudah
- Tidak memiliki makna negatif dan tidak multitafsir
- Jumlah huruf paling banyak yaitu 60 huruf, termasuk dengan spasi
- Jumlah kata yang paling sedikit adalah 2 kata
Selanjutnya tahapan pembuatan e-KTP secara online dapat diketahui sebagai berikut dikutip dari Kompas.com
Dalam pembuatan e-KTP online, kamu harus melakukan beberapa langkah. Apa saja? Ini dia cara membuat e-KTP online yang bisa kamu lakukan:
* Unduh terlebih dahulu aplikasi online yaitu dukcapil online.
* Pilih jenis layanan ‘Kartu Tanda Penduduk’
* Isilah data diri yang dibutuhkan
* Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.