Cara Mengganti Foto KTP, Tidak Bisa Dilakukan Sembarangan Berikut Syaratnya

Di dalam KTP elektronik, tertera identitas diri seseorang yang dilengkapi dengan adanya foto wajah di bagian kanan atas di samping data identitas prib

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Berikut ini cara dan syarat untyuk menggantikan foto di KTP elektronik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mengganti foto KTP elektronik.

Sebagai informasi KTP elektronikmerupakan kartu identitas wajib saat seseorang berusia 17 tahun bagi Warga Negara Indonesia.

Seperti diketahui salah satu elemen terpenting dalam KTP elektronik adalah foto.

Di dalam KTP elektronik, tertera identitas diri seseorang yang dilengkapi dengan adanya foto wajah di bagian kanan atas di samping data identitas pribadi.

Namun dalam kondisi tertentu, ada saatnya kita ingin mengganti foto KTP, lantas bagaimana caranya? Berikut syaratnya.

Menjelang Pendaftaran Gelombang 51, Apakah Alamat Tidak Sesuai KTP Boleh Daftar Kartu Prakerja?

Sebagai catatan wajib meskipun foto KTP Elektronik bisa diganti, namun hal ini tidak sembarangan bisa dilakukan.

Dikutip dari Kompas.com penggantian foto KTP bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.

Syarat ganti foto KTP Elektronik :

- Foto KTP boleh diganti apabila kondisi gambar atau foto buram, tidak jelas, terkelupas, atau terdapat kerusakan lainnya.

- Foto KTP boleh diganti apabila yang terdapat perubahan penampilan pada pemilik kartu.

Contohnya adalah bagi perempuan yang dahulu tidak berhijab dan kini mengenakan hijab atau terdapat perubahan pascaprosedur operasi.

Selain itu, penggantian foto KTP juga bisa dilakukan dengan membawa sejumlah syarat dokumen yakni sebagai berikut:

KTP elektronik lam

-  Fotokopi Kartu Keluarga atau KK

Wajib Dimiliki! Berikut ini Cara Membuat KTP Anak, Lengkap dengan Syarat dan Manfaatnya

Penggantian foto KTP ini tidak memerlukan surat pengantar dari RT/RW dan bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Dukcapil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved