Cara Mengganti Foto KTP, Tidak Bisa Dilakukan Sembarangan Berikut Syaratnya

Di dalam KTP elektronik, tertera identitas diri seseorang yang dilengkapi dengan adanya foto wajah di bagian kanan atas di samping data identitas prib

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Berikut ini cara dan syarat untyuk menggantikan foto di KTP elektronik. 

Penggantian foto hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil dengan alat yang dimiliki oleh Dukcapil.

Selengkapnya, cara untuk melakukan penggantian Foto KTP yakni sebagai berikut.

Cara ganti foto KTP

- Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi kartu keluarga atau KK.

- Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.

- Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas.

- Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai.

- Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.

- Sebelum proses pengambilan foto, petugas akan kembali melakukan verifikasi data melalui pindai sidik jari.

- Petugas akan mengambil foto.

- KTP elektronik dengan foto baru siap dicetak.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved