Kekayaan Pejabat

SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta

Dimana, status terduga pelanggar dalam sidang etik sama dengan tersangka di peradilan umum.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @divisipropampolri
TAMPANG PELINDAS OJOL - Tangkapan layar Instagram @divisipropampolri pada Jumat 29 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB saat memeriksa tujuh anggota Brimob yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat demo pada Kamis 28 Agustus 2025 malam. Segini gaji tujuh Anggota Brimob itu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Insiden tujuh Anggota Brimob yang lindas seorang driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggalkan bekas luka mendalam di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, Affan Kurniawan tewas dilindas mobil taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat demo pada Kamis 28 Agustus 2025 malam.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan ketujuh Anggota Brimob itu telah ditetapkan melanggar kode etik.

Dimana, status terduga pelanggar dalam sidang etik sama dengan tersangka di peradilan umum.

“Yang jelas, fakta yang ditemukan bahwa peristiwa itu terjadi dan tujuh orang ini sudah ditetapkan menjadi terduga pelanggar. Jadi, terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum,” kata Irjen Pol Abdul Karim dalam doorstop seperti dilihat dalam tayangan YouTube Kompas TV, Jumat 29 Agustus 2025.

Irjen Pol Abdul Karim juga mengungkap identitas dari tujuh Anggota Brimob itu, dimana paling tinggi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim.

7 Anggota Brimob Ditahan 20 Hari Usai Terbukti Langgar Etik Lindas Affan Drivel Ojol hingga Tewas

Publik lantas penasaran dengan gaji tujuh Anggota Brimob itu.

Gaji Tujuh Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

Gaji ketujuh Anggota Brimob itu dapat dilihat dari pangkat yang mereka sandang saat ini.

Berikut adalah perkiraan gaji pokok anggota Polri tahun 2025 berdasarkan pangkat, belum termasuk tunjangan kinerja, operasional, keluarga, dan lainnya

1. Kompol

Golongan: Perwira Menengah
Gaji: 3.000.100 – 4.930.100

2. Aipda

Golongan: Bintara
Gaji: 2.304.300 – 3.900.000

Adrianus : Kami Kantongi Dukungan Tokoh Masyarakat dari 7 Kecamatan 

3. Bripka

Golongan: Bintara
Gaji: 2.304.300 – 3.700.000

4. Bripda

Golongan: Bintara
Gaji: 2.103.900 – 3.400.000

5. Bharaka

Golongan: Tamtama
Gaji: 1.702.800 – 2.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved