Ubah Jadwal Mudik Lebaran 2023 dengan Mudah, Cara Reschedule Online Tiket Keberangkatan Kereta Api
Berikut ini informasi mengenai cara merubah jadwal atau reschedule tiket kereta api.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara merubah jadwal atau reschedule tiket kereta api.
Diketahui, saat ini musim mudik Lebaran 2023 sudah hampir tiba.
Namun terkadang ada beberapa kendala yang membuat kita harus merubah atau menunda jadwal keberangkatan mudik.
Disini akan diulas cara merubah jadwal keberangkatan atau reschedule kereta api.
Berikut ulasan lengkapnya dan syarat merubah jadwal keberangkatan kareta api.
• Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Kini Berlaku Syarat dan Ketentuan
Berdasarkan informasi biaya dan syarat reschedule tiket kereta api Laman resmi KAI menegaskan bahwa perubahan jadwal dapat dilakukan pada kereta api dengan kondisi sebagai berikut:
- Kereta api yang sama pada hari keberangkatan yang berbeda.
- Kereta api yang berbeda dengan hari keberangkatan yang sama.
- Kereta api yang berbeda pada hari keberangkatan yang berbeda.
- Lebih lanjut, cara ganti jadwal tiket kereta api yang sudah dibeli dapat dilakukan apabila tempat duduk kereta api yang baru (pengganti), masih tersedia.
• Cara Daftar Mudik Gratis 2023 yang Digelar BTN, Akan Ditutup 11 April! Simak Rutenya Berikut ini
Mengutip KAI Access, berikut cara mengubah jadwal tiket kereta api via online:
- Masuk ke aplikasi dengan akun pemilik pemohon tiket kereta
- Masuk menu selanjutnya dengan klik pilihan ''Tiket''
- Lalu pilih menu kode booking yang ingin diubah jadwalnya
- Klik pilihan ''Ubah Jadwal''
Alasan Pemerintah Tarik Ulur Status Perizinan TikTok, Live Akun Judi Online hingga Data Aktivitasi |
![]() |
---|
KLAIM Kode Redeem FF Beta Lengkap Kumpulan Gift Code Free Fire Terbaru Garena Aktif Oktober 2025 |
![]() |
---|
BAHASA JAWA Kelas 5 Semester 1, Soal dan Jawaban Ulangan UTS/PTS Pilihan dan Essay Lengkap |
![]() |
---|
SIAP-SIAP! Cara Daftar Program Magang Nasional 2025 Kemnaker, Cek Link maganghub.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Diujung Tanduk! Nasib TikTok usai Izin Resmi Dibekukan Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.