Headline Hari Ini: Warga Resah Kabel Semrawut, Aparat Pemkot Pontianak Siap Lakukan Penertiban

Selama ini pemasangan tiang dan kabel fiber optik tanpa izin kerapkali didapati pada sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
DPMPSTP Kota Pontianak didampingi Satpol-PP dan Diskominfo Kota Pontianak, melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel atau fiber optik tanpa ijin di sejumlah titik ruas jalan di Kota Pontianak. Selasa, 21 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak didampingi Satpol PP dan Diskominfo Kota Pontianak, melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel atau fiber optik tanpa izin di sejumlah titik ruas jalan di Kota Pontianak pada Selasa 21 Maret 2023 lalu.

Dibalik banyaknya fiber optik warga ternyata juga merasa terganggu. Apalagi keberadaannya yang tak memperhatikan estetika, selain itu warga juga khawatir membahayakan.

Selama ini pemasangan tiang dan kabel fiber optik tanpa izin kerapkali didapati pada sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. Adanya hal tersebut, warga Pontianak mengaku resah karena pemasangan tiang sembarangan dan kabel fiber optik mengganggu.

"Kabel wifi tuh menganggu, soalnya tidak tertib asal pasang aja yang penting tinggi dari atap rumah," kata Sulviani, seorang ibu rumah tangga di Pontianak, Selasa 4 April 2023

Ia juga mengatakan, keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang dipasang sembarangan kerap kali ditemukan di sejumlah jalan di Kota Pontianak.

"Kadang kalau mobil besar lewat, sangkut," jelasnya.

Penertiban Tiang dan Kabel Fiber Optik, Berkut Analisys Pengamat Ekonomi Untan Pontianak

Hal senada juga disampaikan oleh Lina, yang juga merupakan warga Kota Pontianak. Ia mengaku khawatir dengan keberadaan kabel-kabel optik tersebut. Apalagi kabel optik kadang berdampingan dengan kabel listrik. Karena sama-sama logam, dikhawatirkan bisa mengaliri listrik dan membahayakan.

"Pasti ada kekhawatiran tentang banyaknya kabel yang melintang dan dipasang di sembarang tempat," katanya.

Lina juga mengaku takut, jika tak diperhatikan akan mengalami hal yang tidak diinginkan.

"Takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting terhadap aliran listrik. Walaupun memang tidak ada aliran listriknya tapi kadang berdampingan dengan tiang listrik kalau sembarangan takutnya berdampak pada kebakaran," jelasnya.

Warga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Pontianak memperhatikan lagi penataan dalam hal ini tiang dan kabel yang masih dipasang secara sembarangan.

"Terkait hal ini, harapannya agar pemerintah lebih melihat penataan Kota yang rapi, enak dilihat agar warga bisa merasa nyaman, aman dan tentram," katanya.

Sementara itu saat penertiban beberapa waktu lalu Ketua Komisi I DPRD Kota Pontianak, Nella Leni Heryani, dan sejumlah anggota Komisi I lainnya juga nampak hadir.

Penertiban dilakukan dengan mencabut empat titik tiang induk yang tersebar di beberapa ruas jalan Kota Pontianak. Di antaranya adalah dua titik di Jl Dr Wahidin, satu titik di Jl Pangeran Natakusuma, dan satu titik di Jl Beringin.

Sekretaris DPMPSTP, Uray Dwi Koryadi, mengatakan bahwa penertiban ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved