Sambangi Mapolsek Pontianak Kota, Kasi Propam Polresta Pontianak Tekankan Personel Soal 3 Hal Ini

Sebelum melaksanakan pemeriksaan, terlebih dahulu Kasi Propam memberikan arahan kepada sebayak 47 orang personil Polsek Pontianak Kota yang hadir.

|
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polsek Pontianak Kota
Sejumlah Personel dari Seksi Propam Polresta Pontianak mendatangi Mapolsek Pontianak Kota yang beralamat di Jalan Ampera Pontianak, Kamis 30 Maret 2023 pagi. Kedatangan ini guna melakukan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polsek 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah personel dari Seksi Propam Polresta Pontianak mendatangi Mapolsek Pontianak Kota yang beralamat di Jalan Ampera, Pontianak Kota, Kota Pontianak hari ini, Kamis 30 Maret 2023 pagi.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan kedatangan personil Propam Polresta Pontianak yang dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Ferianto ini adalah dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Pontianak Kota.

"Kasi Propam Polresta Pontianak Iptu Ferianto bersama sejumlah anggotanya melakukan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polsek," ucap MP Simanjuntak.

Kemudian, sebelum melaksanakan pemeriksaan, terlebih dahulu Kasi Propam memberikan arahan kepada sebayak 47 orang personil Polsek Pontianak Kota yang hadir pada saat itu.

Polresta Pontianak Ringkus Kurir Narkoba Antar Provinsi, 3 Ons Sabu Ditemukan Dari Bawah Jok Mobil

Propam Polresta Pontianak Lakukan Tindakan Disiplin Pada Personel yang Tak Patuh Aturan Dinas

Dalam arahannya, kata Simanjuntak, Iptu Ferianto menegaskan kepada seluruh personil Polsek agar tidak coba coba dan terlibat dengan jaringan narkoba, baik itu sebagai pemakaian, pengedar dan bandar.

"Sebab apabila tertangkap hukumnya atau sanksinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat, nah apabila ini terjadi sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi," tuturnya.

Lebih lanjut, Kasi Propam juga menekankan untuk selalu bijak dalam bermedia Sosial dan tidak menunjukkan perilaku Hedon dalam kehidupan sehari-hari serta untuk pelaksanaan tugas yang diperintahkan oleh pimpinan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Ya, setelah memberikan arahan tak luput satu persatu kelengkapan surat menyurat identitas diri personil diperiksa kelengkapannya berupa (KTA, KTP, SIM), Kerapian sikap tampang, Seragam Dinas Polri yang sesuai dengan aturan/ ketentuan dan Kartu Senjata Api (Senpi) bagi personil yang memegang Senjata Api milik inventaris dinas," jelas Simanjuntak.

"Hasilnya masih di temukan adanya beberapa personil yang tidak mengenakan seragam sesuai dengan aturan/ketentuan dan personil langsung di berikan tindakan berupa Push Up, di tempat," ungkap Simanjuntak

"Kemudian setelah melaksanakan kegiatan tersebut di atas Personil Seksi Propam Polresta Pontianak juga melakukan pengecekan terhadap tahanan yang ada di Mako Polsek Pontianak Kota," tutup Simanjuntak.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved