Apa Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Sistem Kelas 1, 2 dan 3? Cek Prosedur Pengobatan Dengan BPJS!
Nantinya, fasilitas BPJS Kesehatan tersebut akan memberikan pelayanan kesehatan gratis ketika kamu mengajukan klaim berobat dengan BPJS.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1 dan kelas lainnya adalah salah satu hal yang perlu kita pertimbangkan ketika mendaftar BPJS Kesehatan.
Nantinya, fasilitas BPJS Kesehatan tersebut akan memberikan pelayanan kesehatan gratis ketika kamu mengajukan klaim berobat dengan BPJS.
Selain itu, kamu juga perlu memilih kelas BPJS, yang terdiri dari tiga tingkatan. Kelas ini akan mempengaruhi besaran iuran yang perlu kamu bayar dan jenis layanannya.
Untuk memahami lebih jelas seputar fasilitas BPJS dan apa perbedaan fasilitas antar kelas, simak ulasannya berikut ini!
Dapatkan fasilitas kesehatan terbaik dengan proteksi asuransi kesehatan swasta terbaik, premi mulai Rp50 ribu per bulan.
• Begini Menambah Peserta BPJS Kesehatan Untuk Kepesertaan Mandiri Secara Online, Tanpa Antrean!
Fasilitas BPJS Kesehatan terbagi ke dalam tiga kelas, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Perbedaan BPJS kelas 1, 2, dan 3, sebenarnya tidak terlalu signifikan. Untuk pengobatan, umumnya fasilitas yang diberikan sama, hanya saja untuk rawat inap, fasilitas yang diberikan berbeda.
Selain itu, perbedaan lainnya dilihat dari jumlah iuran setiap bulannya setelah adannya penyesuaian sistem kelas dihitung berdasakan kelas rawat inap standar. Dilansir dari bpjs.kesehatan.go.id
1. Fasilitas BPJS Kelas 1
BPJS Kelas 1 adalah kelas yang membayar iuran Rp150.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
Manfaat yang didapatkan peserta kelas 1 kurang lebih sama dengan kelas lainnya.
Hanya saja, jika membutuhkan layanan rawat inap, pasien BPJS Kelas 1 akan mendapatkan kamar inap dengan fasilitas paling sedikit, yaitu 2-4 orang saja.
Pasien juga bisa pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan diluar ditanggung BPJS.
• Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan Dari Marketplace Shopee, Berikut Rincian Iuran BPJS Kesehatan!
2. Fasilitas BPJS Kelas 2
BPJS Kelas 2 adalah kelas yang membayar iuran Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
RSUD dr. Soedarso Disiapkan Menjadi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
BUKA SUARA Dangau Resort Singkawang Soal Isu Tutup Permanen Karena Pembangunan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Alasan Dangau Resort Singkawang Resmi Tutup Permanen |
![]() |
---|
Bupati Kapuas Hulu Menyuarakan Kekurangan Dokter Spesialis di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Laksanakan Tugas Mulia! Mobil Ambulans Gratis Bala Komando Melayu Alami Kecelakaan, Riko Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.