Apa Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Sistem Kelas 1, 2 dan 3? Cek Prosedur Pengobatan Dengan BPJS!

Nantinya, fasilitas BPJS Kesehatan tersebut akan memberikan pelayanan kesehatan gratis ketika kamu mengajukan klaim berobat dengan BPJS.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi. Berobat dengan BPSJ Kesehatan dirumah sakit-Berikut informasi tentang fasilitas yang dioperoleh dari kelas BPJS Kesehatan pada saat berobat beserta prosedurnya. 

Jadi, kamu tidak bisa langsung pergi ke RS dan menggunakan kartu BPJS-mu.

* Dapatkan surat rujukan

Setelah mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama dan diperiksa oleh dokter, kamu akan mendapatkan surat rujukan.

Surat rujukan adalah syarat penting dan merupakan cara agar kamu bisa berobat menggunakan BPJS.

Dengan surat rujukan yang sudah diperoleh, barulah kamu bisa berangkat ke RS untuk mendapatkan pelayanan selanjutnya dengan BPJS.

Apakah Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Akan Ada Diberi Sanksi dan Denda? Berikut Penjelasannya!

* Datang ke RS

Selanjutnya, kamu bisa mengajukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan kartu BPJS di rumah sakit dengan menunjukkan bukti keanggotaan dan surat rujukan.

Kamu bisa saja diberi pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS rujukan, tergantung oleh keputusan dokter yang memeriksamu di sana.

Kalau harus dirawat inap, kelas yang didapatkan akan sesuai dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Itulah tadi informasi yang dapat kami berikan agar mengetahui apa saja fasilitas yang didapat dari BPJS Kesehatan dengan sistem kelas 1,2 dan 3 lengkap dengan prosedur berobat dengan BPJS Kesehatan. Semoga Bermanfaat. (*)

Cek berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved