Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan Dari Marketplace Shopee, Berikut Rincian Iuran BPJS Kesehatan!

Cara ini berlaku untuk pengguna biasa ataupun Mitra Shopee hanya perlu menggunakan aplikasi Shopee untuk membayar tagihannya.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dari Shopee-Berikut ini cara mudah membayar Iuran BPJS Kesehatan dengan aplikasi Shopee dan rincian terbaru Iuran BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara bayar BPJS Kesehatan lewat platform Digital marketplace akan mempermudah seperti aplikasi Shopee

Cara ini berlaku untuk pengguna biasa ataupun Mitra Shopee hanya perlu menggunakan aplikasi Shopee untuk membayar tagihannya.

Layanan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan merupakan salah satu produk digital yang disediakan Shopee. Bagi pengguna aplikasi e-commerce tersebut. 

Pasalnya saat ini memiliki jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan sangat penting karena BPJS Kesehatan sangat penting saat Anda mengalami sakit atau berobat ke rumah sakit.

Namun untuk mendapatkan layanan tersebut maka peserta akan setiap bulan tentu harus membayar tagihan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial di Indonesia yang memberikan akses pada layanan kesehatan bagi para pesertanya.

Begini Cara Mencetak BPJS Kesehatan yang Hilang Lewat Website atau Aplikasi, Bisa Print Sendiri!

Dikutip dari Kompas.com, Program BPJS Kesehatan ini adalah program asuransi kesehatan nasional yang wajib bagi seluruh warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia dan memenuhi kriteria tertentu.

BPJS Kesehatan mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, termasuk layanan pencegahan, perawatan rawat jalan, perawatan rawat inap, perawatan darurat, perawatan kehamilan, dan perawatan kesehatan mental.

Para peserta program ini harus membayar uang bulanan, yang besarnya berdasarkan pendapatan mereka.

Program ini dimaksudkan untuk memberikan layanan kesehatan yang terjangkau bagi semua peserta, tanpa melihat status sosial ekonomi mereka.

Program ini didanai oleh kombinasi subsidi pemerintah dan kontribusi dari para peserta.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Terlambat Membayar Iuran? Cek 4 Penyebab Kartu BPJS Tidak Aktif!

Sementara itu dikutip dari laman Indonesiabaik berikut ini adalah tarif Iuran BPJS Kesehatan mandiri yang telah mengalami perubahan. 

Sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP sebesar Rp42.000. Selama ini, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp16.500 per orang setiap bulan. Dengan demikian, peserta harus membayar Rp25.500 setiap bulan.

Di tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk mengurangi bantuan iuran untuk tiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP menjadi hanya Rp7.000 per orang setiap bulan. Jadi, peserta harus membayarkan iurannya menjadi Rp35.000 per bulan atau naik Rp9.500.

Sementara itu, untuk peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah tetap membayarkan iuran PBI bagi 40 persen atau 96 juta masyarakat miskin sebesar Rp42.000.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved