Info Stimulus

Pencairan Bansos BPNT dan PKH Dibagikan PT Pos Indonesia Lewat Skema Door To Door Untuk Kriteria Ini

Dimana, petugas PT Pos akan mengantarkan Bansos langsung ke rumah masing-masing KPM (keluarga penerima manfaat).

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/kompas.com/ka
Proses pencairan Bansos melalui PT Pos Indonesia-Berikut ini informasi seputar pencairan Bansos yang dijalankan oleh PT Pos Indonesia dengan menerapkan skema door to door untuk daerah-daerah tertentu dalam pencairan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2023. 

Seperti dikatakan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahwa PT Pos akan mengelola lebih dari 50 persen kawasan 3T.

”Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk berjalan ke cabang mungkin kurang informasi akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke rumahnya masing-masing. Dengan data biometric, termasuk foto sehingga makin tepat sasaran,” ujarnya.

PT Pos Indonesia akan menjangkau 83 kabupaten dan kota. Sedangkan Himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten dan kota.

5 Bansos yang Bakal Disalurkan Maret 2023, Bansos Reguler Jadi Andalan Pemeritah Atasi Kemiskinan

Tahun 2023 ini penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.

Sebagai informasi, PT Pos Indonesia sudah punya pengalaman menyalurkan bantuan secara tunai ke masyarakat di Kawasan 3T.

Seperti dikutip dari lama resmi PT Pos Indonesia, perusahaan pelat merah ini sukses menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020.

Kemudian, PT Pos kembali mendapat kepercayaan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan Bantuan Program Sembako dengan Mekanisme Alternatif Tunai.

Bantuan itu disalurkan kepada kurang lebih 500.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dengan besaran Rp 200.000 per KPM.

Demikian informasi mengenai pencairan Bansos lewat PT Pos Indonesia tahun 2023 yang menerapkan 3 skema satu diantaranya door to door di daerah dengan kriteria khususus, Semoga membantu. (*)

Simak Berita Terkait Dengan Topik Info Stimulus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved