Ternyata PBI JK Berupa Bansos Gratis Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syarat Penerimanya?
Banyak orang yang bertanya-tanya bantuan PBI JK berupa apa. Pasalnya, Bansos satu ini selalu cair tepat waktu di setiap bulannya.
Tercatat ada lebih dari 31 juta kasus dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai lebih dari Ro 27,5 triliun.
"Faktanya bukan orang kaya, tapi yang paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan adalah Kelompok PBI JK," jelas Ghufron.
• KIS BPJS Kesehatan Jadi Tambahan Bansos yang Cair Dalam Waktu Dekat?Simak Penjelasannya Disini!
Setelah mengetahui penjelasan PBI JK, kini Anda harus mengetahui pencairan bantuan ini melalui apa. Berbeda dengan Bansos lainnya, PBI dicairkan secara langsung dari pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Itu artinya, dana bantuan PBI JK tidak dikirimkan dalam bentuk uang ke peserta, namun langsung masuk ke rekening pusat BPJS Kesehatan.
Sehingga penerima tidak bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 42 ribu yang dikirim pemerintah pusat langsung ke BPJS Kesehatan.
Iuran yang sudah dibayar pemerintah akan ditampung di satu kesatuan sebagai subsidi silang untuk membantu sesama peserta. Jadi peserta BPJS yang sehat akan membiayai pengobatan peserta yang sakit.
Jadi, sudah jelas ya Bansos PBI JK 2023 berupa apa, apakah bisa dicairkan atau tidak sudah terjawab semua di penjelasan di atas. Untuk mengetahui Anda sebagai penerima atau bukan, Anda bisa langsung cek di link cekbansos.kemensos.go.id, Semoga bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Cek Bansos PKH BPNT Terbaru: Mudah Lewat Hp, Update Status Pencairan Oktober hingga Desember 2025 |
![]() |
---|
Apa Itu Payment ID? Sistem Transaksi Keuangan BI dengan Kode Unik Berisi 9 Karakter Huruf dan Angka |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
Cara Lihat Status Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025 Via cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.