Indikasi Judi Online Jadi Alasan Utama Ribuan Warga Gugur dari Data Bansos Pontianak

Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima bantuan sosial yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil lima.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
PENERIMA BANSOS - Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati mengungkapkan pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima bantuan sosial yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil lima. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima sesuai data yang diberikan pemerintah pusat, Minggu 23 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa ribuan usulan telah diperiksa dalam tahapan verifikasi tersebut. 
  • Ia menyebut terdapat penerima yang otomatis dikeluarkan dari daftar bantuan karena tidak memenuhi indikator kelayakan yang telah ditetapkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi terhadap data calon penerima bantuan sosial yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil lima. 

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima sesuai data yang diberikan pemerintah pusat, Minggu 23 November 2025.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa ribuan usulan telah diperiksa dalam tahapan verifikasi tersebut. 

"Masyarakat yang masuk dalam desil satu sampai dengan desil 5, kemarin kita sudah ada melakukan verifikasi validasi data dari 39.000 usulan yang sudah diberi oleh pemerintah pusat," ujarnya kepada awak media. 

Ia menyebut terdapat penerima yang otomatis dikeluarkan dari daftar bantuan karena tidak memenuhi indikator kelayakan yang telah ditetapkan. 

"Itu ada beberapa yang secara otomatis dikeluarkan dari penerima bantuan karena ada 10 item dalam penetapan yang layak atau tidak layak, layak tidak layaknya itu dikarenakan ada yang terindikasi judol atau judi online, terindikasi meninggal atau tidak layak karena pendapatannya, karena status pekerjaannya," jelasnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 12.624 keluarga dinyatakan tidak layak pada tahap pertama dan 894 keluarga pada tahap kedua, sehingga total 13.518 keluarga dikeluarkan dari data. 

"Kemudian total yang tidak layak ini ada 12.624 di tahap satu dan 894 di tahap dua dari total keseluruhan 39.061 keluarga yang kita lakukan verifikasi validasi," tambah Trisnawati.

Ia menegaskan bahwa warga yang terindikasi bermain judi online masih berpeluang mendapatkan bantuan, dengan syarat kondisi mereka berubah pada verifikasi berikutnya. 

"Yang judol ini bukan tidak akan dapat tapi dia diberi kesempatan sekali lagi, karena yang melakukan judol ini satu anggota keluarga aja bisa, tapi padahal mungkin orang tuanya tidak," katanya.

Baca juga: LDII dan Dinas PUPR Kota Pontianak Kolaborasi Percantik Kawasan Oprit Jembatan Kapuas Satu 

Trisnawati menyampaikan bahwa status penerima akan ditinjau ulang apabila diusulkan kembali.

"Indikasi-indikasi mungkin informasinya kalau yang sekarang memang diberhentikan dulu tapi kalau nanti seandainya diusulkan mungkin akan diverifikasi ulang apakah masih atau tidak. Kalau memang sudah tidak lagi mungkin bisa mendapatkan kesempatan, untuk bisa mendapatkan bantuan kembali," tambahnya. 

Terkait rincian kategori ketidaklayakan, ia menyatakan bahwa data tersebut masih dalam tahap finalisasi. 

"Dari 13.000 tadi itu judolnya berapa, yang meninggal berapa, yang karena pekerjaan berapa, nanti dipastikan terlebih dahulu," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved