Breaking News

Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Kebakaran di BLKI Pontianak, Midji Perintahkan Segel Lokasi Karhutla

Berikut 4 berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Yuspa, satu diantara pemilik rumah yang terbakar di jalan Abdurahman Saleh Pontianak, Rabu 22 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Baru selesai menjalani masa pidana pencurian buah sawit, mantan Kepala Desa Riam Kijang, berinisial AR kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat, menetapkan mantan kades periode 2015-2021 itu menjadi tersangka sekaligus menahan AR di Lapas Kelas IIB Sintang atas dugaan korupsi

penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2018--2019 yang merugikan negara sebesar Rp758.932.000 juta rupiah.

Pada Maret 2022 lalu, AR terlibat dalam kasus tindak pidana umum. Mantan kades Riyam Kijang itu ditangkap polisi karena mencuri buah sawit seberat 1.390 kilogram di kebun PT SDK, Kecamatan Sungai Tebelian. Majelis hakim menjatuhi pidana 1 tahun penjara.

Baca selengkapnya di sini

4. Pengrajin Suvenir Khas Sanggau Kapal Bandong Akui Pemesanan Cukup Tinggi Tiap Bulan

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sentana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, M Yusuf yang juga pengrajin souvenir khas Sanggau saat memperlihatkan souvenir kapal bandong buatannya di Jalan Pantai Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu 22 Februari 2023.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sentana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, M Yusuf yang juga pengrajin souvenir khas Sanggau saat memperlihatkan souvenir kapal bandong buatannya di Jalan Pantai Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu 22 Februari 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sentana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, M Yusuf yang juga pengrajin suvenir khas Sanggau yaitu Kapal Bandong komitmen untuk meneruskan warisan sang ayah M Rifai yang dikenal sebagai seniman sekaligus budayawan di Kabupaten Sanggau.

Diketahui, M Rifai sejak puluhan tahun lalu melestarikan suvenir tersebut hingga dirinya sudah tidak bisa maksimal lagi membuat kapal bandong seiring dengan usianya yang sudah mencapai 84 tahun.

M Yusuf pun mengambil mandat untuk meneruskan warisan sang ayah di kediamannya di Jalan Pantai Sekayam, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Baca selengkapnya di sini

(*)

Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar DI SINI 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved