Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Suasana Sidang di PN Pontianak Memanas

Ayah korban, AO, menegaskan bahwa menurut pengakuan anaknya, pelaku sebenarnya adalah C, bukan AR. 

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
KASUS PENCABULAN - Suasana sidang putusan praperadilan tersangka pencabulan bocah 4 tahun, di Pengadilan Negeri Pontianak, Jalan Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak, Rabu, 10 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang putusan praperadilan kasus pencabulan anak 4 tahun, dengan tersangka AR berakhir ricuh di Pengadilan Negeri Pontianak, pada Rabu 10 September 2025.

Kericuhan terjadi setelah hakim tunggal, A. Nisa Sukma Amelia, membacakan putusan yang menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Kalbar sah menurut hukum.

Putusan tersebut memicu kekecewaan pihak keluarga AR maupun keluarga korban. Beberapa orang terlihat menangis di ruang sidang, sementara suasana semakin panas ketika mereka berusaha meminta penjelasan langsung kepada hakim mengenai dua alat bukti yang menjadi dasar putusan.

Ayah korban, AO, menegaskan bahwa menurut pengakuan anaknya, pelaku sebenarnya adalah C, bukan AR. 

Keluarga korban pun menuntut agar hakim memberi penjelasan dan pelaku yang disebutkan segera diproses hukum.

Ketegangan semakin meningkat ketika keluarga mencoba masuk ke ruang hakim yang terkunci, sambil meluapkan emosi dengan memukul pintu kaca dan meneriakkan tuntutan keadilan.

Baca juga: Permohonan Praperadilan Ditolak, Keluarga Tersangka Pencabulan di PN Pontianak Luapkan Kekecewaan

Meski mediasi sempat dilakukan oleh pihak pengadilan, kericuhan kembali pecah hingga lorong dan halaman PN Pontianak. Dorong-dorongan antara keluarga dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan.

Situasi akhirnya mereda setelah mediasi lanjutan digelar. Pihak keluarga menyatakan akan melaporkan kembali kasus ini ke kepolisian. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved