Permohonan Praperadilan Ditolak, Keluarga Tersangka Pencabulan di PN Pontianak Luapkan Kekecewaan

Dalam perkara nomor 9/Pid.Pra/2025/PN Ptk tersebut, majelis hakim memutuskan menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
KASUS PENCABULAN - Pihak keluarga melupakan kekecewaannya dengan menunggu di depan pintu ingin menemui hakim pasca putusan sidang praperadilan kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Pontianak, Jalan Slt. Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu, 10 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang praperadilan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka A di Pengadilan Negeri Pontianak, Jalan Slt. Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu, 10 September 2025 memasuki tahap akhir dengan agenda pembacaan putusan. 

Dalam perkara nomor 9/Pid.Pra/2025/PN Ptk tersebut, majelis hakim memutuskan menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon. 

Mendengar putusan tersebut, istri tersangka, Syarifah Nuraini langsung meneteskan air matanya. 

Usai sidang ditutup, hakim meninggalkan ruangan diikuti keluarga dan peserta sidang lainnya. 

Situasi sempat memanas dimana pihak keluarga meluapkan ketidakpuasannya di lorong sekitar ruang sidang. 

Namun tak berselang lama, pihak keluarga kembali memasuki ruang sidang untuk meminta penjelasan hakim terkait dua alat bukti yang dipertimbangkan dalam putusan.

Berdasarkan pantauan tribunpontianak.co.id didalam ruang sidang kembali para pihak keluarga ingin menemui hakim serta kembali meluapkan kesetidakpuasaan dari hasil tersebut. 

Baca juga: Hakim Tunggal Tolak Permohonan Praperadilan Pemohon Tersangka A

Emosi pihak keluarga memuncak dengan meneriakkan beberapa kalimat seperti "Minta Keadilan" dan "Hakim Tidak Adil".

Terlihat juga beberapa orang menggedor pintu untuk bisa bertemu dengan hakim serta mempertanyakan putusan tersebut. 

Hingga pukul 18.50 WIB, pihak keluarga masih bertahan di kawasan Pengadilan Negeri Pontianak. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved