Vonis Sambo Cs

Hakim Adil Tuhan Yesus Baik Allahu Akbar Haleluya! Teriakan Histeris Sambut Hasil Vonis Bharada E

Sejumlah massa yang mengikuti jalannya persidangan Bharade E atau Richard Eliezer histeris setelah majelis hakim membacakan putusan.

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Bharada E atau Richard Eliezer mendengar pembacaan putusan dari majelis hakim di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. Sejumlah massa yang mengikuti jalannya persidangan Bharada E atau Richard Eliezer histeris setelah majelis hakim membacakan putusan. 

Namun, kasus Brigadir J baru dirilis tiga hari setelah kematiannya, yaitu pada Senin, 11 Juli 2022.

Skenario awal Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E karena melecehkan Putri Candrawathi.

Cerita ini seperti yang dikatakan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kala itu disadur dari tribunnews.com, Rabu 15 Februari 2023.

Bharada J tak diterima ditegur oleh Bharada E.

Bermula saat Bharada E mendengar suara Putri Candrawathi berteriak.

Karena curiga, Bharada E menghampiri sumber suara dan justru bertemu Brigadir J.

Bharada E yang penasaran setelah mendengar Putri Candrawathi berteriak, bertanya pada Brigadir J, namun justru dibalas tembakan.

Pengacara keluarga Josua, Kamaruddin Simanjuntak menyambut baik hasil vonis Bharade E hari ini.

“Saya memahami bahwa Richard Eliezer itu terpaksa dan bukan kehendaknya. Artinya kita punya kepentingan melindunginya,” ungkapnya.

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ada Harapan Peluang Karir Richard Eliezer Masih Bisa Diselamatkan

(*)

[Cek Berita dan informasi sidang vonis Ferdy Sambo klik Di Sini]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved