Vonis Sambo Cs
Cerita Pacar Richard Eliezer atau Bharada E yang Ternyata Sudah Punya Janji Terhadap Sang Kekasih
Richard Eliezer atau Bharada E ternyata sudah bertunangan dengan seorang wanita yang tentu adalah pacarnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bharada E atau Richard Eliezer menjadi aktor yang membongkar kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu pun membuat pribadi dari mantan ajudan Kadiv Propam Polri itu menjadi sorotan.
Termasuk dari sisi asmara Richard Eliezer.
Richard Eliezer atau Bharada E ternyata sudah bertunangan dengan seorang wanita yang tentu adalah pacarnya.
Kekasih Richard Eliezer tersebut bernama Duce Maria Angeline Chritanto.
Ling Ling sapaan akrab pacar Richard Eliezer itu pertama kali muncul melalui unggahan warga net di TikTok dengan nama akun @ni.luh.puspa.
Ni Luh Puspa pemilik akun TikTok tersebut merupakan seorang Jurnalis Kompas TV.
Baca juga: Vonis Richard Eliezer atau Bharada E Bebas? Pintu Maaf Keluarga Brigadir J Jadi Satu Diantara Acuan
Dalam unggahannya di akun TikTok, Ni Luh Puspa memperkenalkan sosok perempuan yang ada di sebelahnya, yaitu tunangan dari Bharada E.
Berbagai hal diungkapkan Ling Ling kepada Ni Luh Puspa.
Termasuk wanita bernama lengkap Duce Maria Angeline Chritanto itu menemani sang kekasih sebelum dari masuk hingga telah menjadi anggota Polri.
Ling Ling juga merupakan sosok orang pertama yang mengetahui kasus Richard Eliezer.
Richard Eliezer mengungkapkan bahwa dirinya tengah mendapatkan sebuah masalah.
Namun Richard Eliezer belum bercerita banyak tentang masalahnya tersebut.
Richard Eliezer sempat meminta Ling Ling untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada dirinya lewat doa.
Dilansir dari Kompas TV, Ling Ling juga menyebut, mereka sudah saling mengikat Janji untuk tidak saling meninggalkan satu sama sama lain.
Baca juga: Berapa Anak Ferdy Sambo? Salah Satunya Ternyata Bukan Darah Daging Bersama Putri Candrawati

Sehingga apapun vonis dari Richard Eliezer tentu tidak akan bisa mengingkari Janji yang dibuat.
Namun di lubuk hati yang terdalam, kata dia, ingin Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman.
Apalagi, Richard Eliezer disebut hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.
Sampai berita ini diturunkan, pembacaan putusan atau vonis terhadap Bharada E masih berlangsung.
Jalannya persidangan pembacaan putusan nasib Richard Eliezer atau Bharada E dapat diakses melalui link yang tersedia diakhir artikel.
Hasil vonis Ferdy Sambo Cs
* Ferdy Sambo: Hukuman mati
* Putri Candrawati: 20 tahun penjara.
* Kuat Maruf: 15 tahun penjara.
* Ricky Rizal: 13 tahun penjara.
Link Siaran Langsung:
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.