Kisruh Minyak Goreng Mahal dan Langka di Tengah Kelesuan Ekspor Sawit hingga Cuan Sedikit
Kisruh minyak goreng kembali terulang yang berdampak dari harganya yang mahal hingga pasokannya juga langka di pasaran.
Kekhawatiran pemerintah terhadap stok minyak goreng, khususnya Minyakita, memang sudah terlihat sejak awal 2023. Itu sebabnya, Kemendag mengubah rasio domestic market obligation (DMO) atau wajib pasok dalam negeri kepada para eksportir sawit dari 1:8 menjadi 1:6.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bersama dengan para produsen minyak goreng telah menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen.
"Kami menyepakati, peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," tulis Luhut.
Agar upaya stabilisasi harga minyak goreng ini cepat terealisasi, Kemendag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dalam SE tersebut tertulis bahwa Minyakita dilarang untuk dijual secara bundling.
"Penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya," Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, Sabtu 11 Februari 2023.
Dalam SE itu tertulis pedagang harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET. Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 Kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," ujar Kasan.
• Resmi! Syarat Baru Beli MinyaKita dan Minyak Goreng Curah Tahun 2023
Cuan Minyakita Sedikit
Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, salah satu alasan penyebab langkanya Minyakita karena produsen sawit sengaja tidak memproduksinya.
Ia menilai, produksi tidak dilakukan karena keuntungan Minyakita dinilai terlalu minim. Apalagi, saat ini ekspor sawit tengah lesu-lesunya, sehingga produsen tak bisa menutup kerugian.
"Saya menduga mereka tidak memproduksi Minyakita ini karena tidak ada cuannya. Ekspor juga apa? Enggak ada untuk menutup kerugian mereka, tidak ada dari ekspor. Ya, karena di ekspor pun sudah dipotong US 142 per ton (untuk pungutan ekspor dan bea keluar)," ujar Sahat.
Lebih lanjut Sahat mengatakan, produsen Minyakita tak mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.
Akibatnya, mau tak mau harus menutup kerugian dengan penghasilan ekspor.
Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, penyebab kelangkaan MinyaKita yang terjadi saat ini lantaran jumlah produksi Minyakita yang memang tidak banyak jumlahnya.
Roy mengatakan berdasarkan persentase penjualan, 85 persen konsumen di ritel masih membeli minyak goreng kualitas premium, bukan Minyakita. "Jadi kalau Minyakita tersedia atau tidak, peminatnya juga tidak maksimal," papar Roy.
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
HARGA Sembako Papua Hari Ini: Bawang Merah Rp 73.750, Minyak Goreng Curah Turun 9,29 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.