Pemda dan BBTNBKDS Tepis Isu Wilayah Taman Nasional Ada Perkebunan Sawit
Fery juga memastikan, perkebunan kelapa sawit tersebut, tidak melakukan aktifitas di luar izin, atau tidak masuk dalam kawasan hutan lindung
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu, menepis isu keberadaan perkebunan kelapa sawit yang sedang beroperasi di sekitar TNBKDS di Desa Senunuk, wilayah Kecamatan Batang Lupar.
Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Fery membenarkan ada perkebunan kelapa sawit miliknya PT ESR, yang saat ini masih beroperasi di wilayah Desa Senunuk, Kecamatan Batang Lupar.
"Wilayah atau lahan yang digunakan oleh PT ESR untuk lahan perkebunan sawit, masih masuk dalam lahan Areal Penggunaan Lain (APL), atau sudah sesuai dengan tata ruang," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 26 Oktober 2025.
Fery juga memastikan, perkebunan kelapa sawit tersebut, tidak melakukan aktifitas di luar izin, atau tidak masuk dalam kawasan hutan lindung atau Taman Nasional Betung Kerihun - Taman Nasional Danau Sentarum.
• Pemda Kapuas Hulu Bangun Jembatan Ribang Kadeng, Bupati Sebut Progres Pembangunan Capai 70 Persen
"Jadi mereka sudah mengantongi izin usaha beroperasi, jadi tidak ada persoalan, karena bukan wilayah taman nasional danau Sentarum dan Betung Kerihun," ucapnya.
Terkait ancaman ekosistem wilayah taman Nasional, jelas Fery, hal tersebut adalah kewenangan dari instansi terkait, dimana informasi yang diterima, sudah ada pertemuan, antara perusahaan dengan pihak BBTNBKDS itu sendiri.
"Saya yakin mereka sudah ada sepakat atau perjanjian untuk sama-sama menjaga ekosistem wilayah Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun itu sendiri," ujarnya.
Dijelaskan juga, saat ini pihak perusahaan masih tahap penggarapan lahan itu sendiri, belum tahap penanaman kelapa sawit.
"Kami siap melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi bidang perkebunan," ungkapnya.
Kepala BBTNBKDS Kapuas Hulu, Sadtata Noor Adirahmanta, membenarkan saat ini, tidak jauh dari wilayah Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun, sudah ada lahan perkebunan sawit.
"Jarak terdekat 50 meter dari batas kawasan Taman Nasional Danau Sentarum Danau Sentarum dan Betung Kerihun," ujarnya.
Dijelaskan Sadtata Noor, area lahan sawit tersebut di luar kawasan taman Nasional danau Sentarum dan Betung Kerihun, yakni berada di Penggunaan Lain (APL).
"Pihak perusahaan sudah mendatangi BBTNBKDS, untuk berkomitmen menjaga ekosistem wilayah Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun, jangan sampai terdampak," ungkapnya.
Sebelumnya, isu beredar lahan perkebunan sawit miliknya PT ESR, masuk dalam wilayah danau Sentarum dan Betung Kerihun, sehingga banyak mendapat komentar miring dari sejumlah kalangan di Kapuas Hulu, terutama akan mengancam ekosistem wilayah tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BBTNBKDS
Pemda Kapuas Hulu
perkebunan sawit
Kapuas Hulu
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Minggu 26 Oktober 2025
| Ketua MMA Kalbar: IBCA-MMA Jadi Wadah Positif Bagi Anak Muda, Bangun Sportivitas dan Identitas Diri |
|
|---|
| Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan GM Bandara Supadio Pontianak |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.