Vonis Sambo Cs
Sambo Divonis Mati! Tangis Ibunda Yosua Hutabarat Pecah, Peluk Erat Foto Mendiang Anaknya
Deraian air mata Rosti Simanjuntak yang keluar dari balik kaca mata diseka dengan tangannya. Ia tampak tak dapat menahan haru atas keputusan hakim.
Ia juga dinyatakan turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Kemudian tanpa hak melakukan tindakan yang melakukan sistem elektonik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama sama.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati,” kata majelis hakim, Senin 13 Februari 2023.
• Vonis Hukuman Mati Hadiah Ulang Tahun ke - 50 Ferdy Sambo
Sidang Sambo CS
Setelah eks Kadiv Propam Polri Ferdy divonis mati, giliran istrinya Putri Candrawathi akan diadili hari ini.
Sementara untuk pembacaan vonis bagi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, pada Selasa 14 Februari 2023.
Sidang terhadap keduanya akan digelar pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian vonis untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan dibacakan Rabu 15 Februari 2023 pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Kemudian untuk Bharada E dituntut penjara 12 tahun.
Lalu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masing-masing dituntut pidana penjara delapan tahun.
(*)
[Cek Berita dan informasi sidang vonis Ferdy Sambo klik Di Sini]
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.