Vonis Sambo Cs

BREAKING NEWS - Sambo Vonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Tak hanya membunuh, menurut Samuel, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga melempar fitnah ke putranya dengan menyebut Yosua melakukan pelecehan

|
Editor: Marlen Sitinjak
Tangkapan Layar YouTube PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo menjalani sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 pagi hingga siang WIB. Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. 

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua. Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E. Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas. Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berharap Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Dia Tak Menyesal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved