Vonis Sambo Cs

BREAKING NEWS - Sambo Vonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Tak hanya membunuh, menurut Samuel, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga melempar fitnah ke putranya dengan menyebut Yosua melakukan pelecehan

|
Editor: Marlen Sitinjak
Tangkapan Layar YouTube PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo menjalani sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 pagi hingga siang WIB. Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menjalani sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 pagi hingga siang WIB.

Pada sidang putusan ini, majelis hakim menjatuhi Ferdy Sambo hukuman mati.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dan Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso membacakan vonis Sambo dan Putri di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang berlangsung terbuka dan disiarkan langsung di televisi.

Sambo dan Putri adalah dua dari lima terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada Juli 2022 silam.

Tiga terdakwa lainnya Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang putusan pada 15 Februari 2023.

Live Sidang Sambo Hari Ini! Kapan Vonis Ferdy Sambo Cs? Babak Akhir Nasib Eks Kadiv Propam Polri

Berharap Hukuman Mati

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Samuel menilai, Sambo tak menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putranya.

"Mereka itu tampaknya tidak ada penyesalan sama sekali di raut wajahnya di persidangan, menunjukkan kecongkakannya terhadap semua orang, terlebih kepada kami," kata Samuel dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin 13 Februari 2023.

"Apalagi Ferdi Sambo di waktu kami sebagai saksi di sana (di persidangan) dia meminta maaf itu secara bersyarat kepada kami. Padahal mereka itu sudah menghabisi nyawa anak kita almarhum Yosua secara sadis," tuturnya.

Menurut Samuel, tindakan Sambo terhadap Yosua sangat keji. Samuel mengaku melihat sendiri luka-luka di tubuh putranya sesaat setelah pembunuhan.

Tak hanya membunuh, menurut Samuel, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga melempar fitnah ke putranya dengan menyebut Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri.

Bahkan, mulanya Sambo membuat skenario palsu dengan mengatakan bahwa Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved