Info Stimulus

Daftar Bansos Cair Februari? Ada Rp 470 Triliun Anggaran Bansos Sepanjang 2023, Simak Penjelasannya!

Menteri keuangan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran dana Bansos hingga 470 triliun.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi dana Bansos-Simak daftar Bansos yang akan dihadirkan sesuai jadwal pencairannya dibulan Februari tahun 2023 dengan anggaran yang telah ditentukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berikut ini akan dibahas mengenai Bansos yang akan cair di bulan Februari 2023 dengan anggaran yang ditetapkan kementerian keuangan dalam APBN 2023 sebesar Rp 470 Triliun untuk Perlindungan sosial. 

Menteri keuangan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran dana Bansos hingga 470 triliun.

Sebagaimana informasi yang ditayangkan dalam kanal YouTube Info Bansos PKH Reportase, Bahwasannya Pemerintah telah mengumumkan anggaran dana untuk perlindungan sosial tahun 2023 sejah November 2022 lalu.

Diketahui bahwa setidaknya ada 7 Bansos yang akan menyerap anggaran tersebut disepanjang tahun 2023 dan pencairannya dilakukan secara bertahap. 

Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa anggaran hingga 470 triliun itu telah disiapkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Lantas apa saja Bansos yang akan cair di Februari 2023? Simak penjelasan berikut ini.

Berikut ini merupakan daftar bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah yang akan dicairkan pada bulan Februari 2023, yaitu:

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah telah menyiapkan dana bantuan sosial PKH ini ke 10 juta keluarga dari Sabang sampai Merauke.

Bansos PKH ini akan disalurkan pemerintah dalam tiga bulan yaitu bulan Januari hingga Maret.

Penerima manfaat dari Bansos PKH akan mendapatkan dana bantuan dimulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta.

Dana Bansos BSA Dicairkan Sebagai Pengganti BSU, Apakah Dalam Bentuk Uang Tunai Atau Sembako?

2. Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako atau BPNT ini akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.

Penerima manfaat dari Program Kartu Sembako ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu.

3. PIP Kementerian Agama

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved