Info Stimulus

Apa Itu Bansos PENA Tahun 2023? Cek Bansos Produktif Untuk KPM Usia 40 Tahun Disini!

Hadirnya program PENA bagi KPM yang kepala keluarga nya pada usia produktif ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Uang Tunai Bansos-Inilah informasi mengenai Bansos PENA bagi KPM yang memiliki usaha produktif dan kepala keluarga berusia 40 tahun sebagai syarat untuk mendapatkannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berikut ini akan diinformasikan mengenai Bansos PENA yang kepala keluarga KPM  memasuki usia 40 tahun dianggap produktif ditahun 2023.

Hadirnya program PENA bagi KPM yang kepala keluarga nya pada usia produktif ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selanjutnya Mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepala keluarga nya memasuki usia produktif rencananya akan dimasukkan kedalam program PENA (Pahlawan Ekonomi Masyarakat).

Sebelumnya Kemensos maupun pihak pendamping sosial sudah memberikan informasi bahwa tidak ada bantuan yang dicabut selama data tidak bermasalah.

Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Informasi ini dirangkum dari tayangan YouTube PKH Reportase terkait serapan anggaran yang alokasikan untuk program Bansos ditahun 2023 dan satu diantaranya dana Perlindungan sosial.

Lantas apa itu Bansos PENA

Program PENA ini merupakan program pengembangan usaha, Beberapa jenis usaha yang masuk dalam program PENA tersebut antara lain bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.

Sebab program PENA ini selain diberikan pelatihan juga modal untuk mengembangkan usahanya.

Bansos Permakanan Diberikan Pada Lansia-Disabilitas Dari Kemensos 2023, Ini 6 Kriteria Penerimanya!

Pengumuman mengenai bansos PENA ini secara resmi dikeluarkan oleh Kementrian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 592/6/DS.01/12/2022/.

Adapun masyarakat yang berhak menerima bansos PENA ini sebagai berikut:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Setuju keluar dari Bansos jika mendapat bantuan program PENA.

- Diprioritaskan bagi masyarakat yang berusia 20 hingga 45 tahun.

- Tidak terdapat lansia dan Disabilitas dalam kartu keluarga.

- Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu.

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Kepada 28 Juta KPM Mulai Januari

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved