Info Stimulus

Cara Usul Terima Bansos PKH 2023? Cek 9 Kriteria Kemiskinan Menurut Kementerian Sosial Disini!

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima Bansos PKH ini, bisa mendaftar secara online melalui pengajuan DTKS Kemensos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Tampilan layar aplikasi DTKS Kemensos dan uang tunai-Simak artikel ini untuk mendaftar Bansos secara online dengan cara mendaftar akun DTKS Kemensos dilengkapi dengan 9 kriteria standar kemiskinan yang ditetapkan Kemensos agar dapat menerima Bansos tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diprediksi akan disalurkan pada bulan Februari 2023. 

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima Bansos PKH ini, bisa mendaftar secara online melalui pengajuan DTKS Kemensos.

Pemerintah sendiri memastikan Bansos PKH kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan menyasar 10 juta penerima. 

Dengan Bansos PKH terdiri dari beberapa kategori dengan besaran bantuan yang diterima berbeda-beda mulai Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per KPM. 

Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!

Bagi yang belum pernah mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan ini, masyarakat bisa mendaftar sekarang juga. 

Informasi tersebut didapati di berbagai alamat website yang ada di internet

Cara mendaftar online sebagai berikut: 

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto selfie

Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi. 

Baca juga: Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Sebagai informasi penting, PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program non tunai bersyarat yang merupakan bansos regular yang ada di Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved