Ibu Wanita yang Dituduh Penculik Anak di Pontianak Sayangkan Aksi Warga Main Hakim Sendiri

Diketahui belakangan, wanita yang dituduh tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial KR (36).

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polresta Pontianak
Petugas Kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan dan Polresta Pontianak saat mendampingi RK di RSJ Sungai Bangkong, Sabtu 28 Januari 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Seorang wanita di Kota Pontianak pada 28 januari 2023 dituduh oleh warga sebagai penculik anak.

Diketahui belakangan, wanita yang dituduh tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial KR (36).

Saat diamankan warga, wanita itupun sempat mendapat perlakuan kasar dari sejumlah warga sebelum diamankan petugas polisi.

Video diamankannya wanita itu pun sempat beredar hingga Viral di media sosial.

Atas kejadian ibu dari KR mengaku sedih atas kejadian yang menimpa sang putri.

BREAKING NEWS - Dugaan Begal di Suwignyo Pontianak, Istri Korban Syok Tahu Suaminya Meninggal

SR, ibu dari KR menceritakan bahwa sang putri semenjak bercerai dengan suaminya 10 tahun lalu mengalami gangguan kejiwaan.

Semenjak itu, secara rutin sang Putri berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Pontianak.

Kendati sedang sakit, dikatakan SR sang Putri tetap semangat bekerja Sebagai pedagang untuk menghidupi ketiga anaknya.

Dirinya tidak habis fikir bagaimana bisa warga berlaku kasar kepada seorang wanita.

"Saya maklum bila sebagai orang tua ibu-ibu warga curiga dan takut akan penculikan anak, tetapi apakah pantas main hakim sendiri, terlebih dia wanita, anak saya dipukul,  rambutnya di potong," ungkapnya, Senin 30 januari 2023.

Dinsos Pontianak Lakukan Pemeriksaan dan Mencari Keluarga Wanita ODGJ yang Dituduh Penculik Anak

SR menyampaikan, bahwa walau putrinya mengalami gangguan jiwa, namun dalam kesehariannya sang putri sayang dengan tiga anak.

"Saat ini memang sedang kambuh lagi sakitnya, mungkin kemarin dia membayangkan lihat anak kecil itu anaknya, mau dipegang, mungkin dia kangen atau apa, Tetapi langsung di tuduh penculik," lanjutnya.

"Jangan setiap ada orang yang tidak dikenal yang pulang balik di gang langsung di tuduh penculik, kan tidak, lalu jangan main hakim sendiri," tuturnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved