Berita Viral
Kasus Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Babak Baru, MKD DPR RI Mulai Sidang Etik
Sidang perdana ini beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan, sehingga tidak perlu dihadiri ....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses etik terhadap lima anggota DPR nonaktif akan memasuki babak baru
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memulai proses penanganan perkara terhadap sejumlah anggota DPR RI yang berstatus nonaktif, dari Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
Sidang perdana ini beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan, sehingga tidak perlu dihadiri oleh anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu.
“Ya memang, ini kan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang dan katanya hari ini jadi ya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu 29 Oktober 2025.
Dasco menuturkan, pada sidang awal ini, MKD akan menelaah hasil kajian atas pengaduan tersebut hingga menjadwalkan sidang-sidang berikutnya.
• Lama Tak Muncul di Publik, Ahmad Sahroni Wisuda Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur
"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," kata dia.
Meski begitu, Dasco belum menjelaskan secara detail jadwal sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan dimulai.
“Saya enggak tahu, katanya hari ini jadi,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.
Adapun para anggota DPR yang diadukan adalah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Diberitakan sebelumnya, Dasco mengungkapkan, MKD diizinkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan fraksi.
“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).
Kasus Sahroni hingga Uya Kuya
Untuk diketahui, Sahroni, Nafa Urbach, Adies, Uya Kuya, dan Eko Patrio dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing buntut pernyataan kontroversial mereka.
Kalimat yang mereka lontarkan ke publik dinilai turut memantik kemarahan dan demonstrasi besar akhir Agustus lalu.
Pernyataan itu meliputi penjelasan data tentang kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan hingga pernyataan tidak empati
MKD DPR RI
Dewan Perwakilan Rakyat
Mahkamah Kehormatan Dewan
DPR Nonaktif
Sidang Etik DPR
Ahmad Sahroni
Uya Kuya
Eko Patrio
Nafa Urbach
Adies Kadir
Sufmi Dasco Ahmad
Berita Viral
| UPDATE HyperOS 3 Versi Global Resmi Rilis Lengkap Daftar Merek HP Xiaomi yang Kebagian Update |
|
|---|
| Bocoran Fitur Baru Update FF dan Free Fire MAX OB51, Ada Senjata Baru dan Karakter yang Buff |
|
|---|
| MENGUAT! Harga Emas dan Perak Besok 30 Oktober 2025 Terbaru Hasil Prediksi Perdagangan Global |
|
|---|
| Syarat dan Cara Membuat Kartu Nusuk Terbaru yang Wajib Dimiliki Jemaah Calon Haji 2026 |
|
|---|
| BONGKAR DATA Penerima Bansos Terbaru 2025, Mensos Sebut Ada 2 Juta Masyarakat Dinyatakan Tak Layak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.