Info Stimulus

Apakah Bansos PBI BPJS Kesehatan Bisa Cair Secara Tunai? Simak Penjelasanya Disini!

Sebagai informasi, bantuan sosial (Bansos) PBI JK merupakan salah satu Bansos yang kabarnya masih disalurkan pada tahun 2023.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi uang tunai BPJS Kesehatan-Simak penjelasan mengenai apakah Bansos PBI BPJS Kesehatan yang diberikan oleh Kemensos RI dapat dicairkan secara tunai atau tidak oleh KPM yang terdata di DTKS Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Inilah Informasi singkat mengenai apa benar Bansos PBI JK bisa cair tunai kepada pesertanya selain digunakan untuk layanan kesehatan. 

Sebagai informasi, bantuan sosial (Bansos) PBI JK merupakan salah satu Bansos yang kabarnya masih disalurkan pada tahun 2023.

Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apa itu Bansos PBI JK, bantuan tersebut merupakan singkatan dari Program Bantuan Indonesia.

Jaminan Kesehatan, yang bertujuan untuk meringankan beban biaya iuran bulanan masyarakat dari program BPJS Kesehatan agar masyarakat kurang mampu tidak dibebankan iuran. 

BPJS Kesehatan PBI Berkontribusi Untuk Pencairan 4 Bansos Ini, Apa Sajakah?

Apabila masyarakat ingin menjadi salah satu penerima bansos PBI JK tahun 2023, tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima Bansos tersebut.

Ditayangkan pada kanal YouTube Info Bansos bahwa, Untuk menjadi penerima Bansos PBI JK tahun 2023, masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, sebagai langkah awal untuk verifikasi data dirinya apakah layak atau tidak menjadi salah satu penerima Bansos tersebut.

Untuk diketahui, pendaftaran DTKS Kemensos bisa Anda lakukan dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui dinsos (dinas sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Panduan dan Cara Agar BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan Di Dokter Spesialis Tahun 2023

Sedangkan, cara mudah daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan handphone dan KTP saja, lalu mengunduh aplikasi "cek bansos", di Google Play Store.

Mengenai besaran dananya, Pada tahun 2022 Pemerintah mengeluarkan dana senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang nantinya Bansos PBI JK akan langsung masuk ke iuran bulanan dari BPJS Kesehatan penerimanya.

Lantas apakah Bansos PBI JK bisa dicairkan secara tunai?

Tentunya tidak bisa, karena dana Bansos tersebut tidak akan mampir ke rekening bank pribadi penerimanya, dan langsung menjadi iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan.

Demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos PBI JK, Pemerintah langsung menyalurkan dana bantuan tersebut ke rekening BPJS Kesehatan penerimanya, dan tidak masuk ke rekening bank pribadi.

Baca juga: Sah! Rincian Besaran Iuran Resmi BPJS Kesehatan Tahun 2023 Sesuai Jenis Kepesertaan

Mengenai syarat atau siapa saja yang bisa menjadi penerima Bansos PBI JK, berikut adalah perinciannya:

1. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi mampu.

2. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi pekerja penerima upah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved