Info Stimulus

Catat! Begini Cara Orang Tua Mendaftar Bansos PKH Balita Dari Kemensos 2023 Via Online dan Offline

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2023, Satu diantaranya Keluarga Harapan (PKH) untuk balita.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/kemensos.go.id/ka
KPM Penerima PKH Balita Kemensos-Berikut tata cara dan syarat sekaligus petunjuk lengkap apabila orang tua hendak mendaftarkan anaknya menjadi bagian dari penerima Bansos berupa PKH balita dari Kemensos tahun 2023. 

- Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.

Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Cara Pendafatran PKH secara Offline :

- Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.

- Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.

Dalam forum musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir .

- Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/. 

- Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan

- Upload BNBA daftar usulan

- Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.

- Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

- Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

- Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.

Itulah informasi mengenai cara mendaftar PKH balita tahun 2023 agar orang tua yang ingin anaknya turut menerima Bansos tersebut dapat segera mendaftar, Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait PKH Balita Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved