Info Stimulus

Catat! Begini Cara Orang Tua Mendaftar Bansos PKH Balita Dari Kemensos 2023 Via Online dan Offline

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2023, Satu diantaranya Keluarga Harapan (PKH) untuk balita.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/kemensos.go.id/ka
KPM Penerima PKH Balita Kemensos-Berikut tata cara dan syarat sekaligus petunjuk lengkap apabila orang tua hendak mendaftarkan anaknya menjadi bagian dari penerima Bansos berupa PKH balita dari Kemensos tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Simak tata cara pencairan Bansos PKH balita yang bagi orang tua yang anaknya terdata di DTKS Kemensos dan berhak atas uang tunai PKH jika mulai pencairan ditahun 2023

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2023, Satu diantaranya Keluarga Harapan (PKH) untuk balita.

Berikut adalah informasi tentang cara-cara agar orang tua dapat mendaftarkan anaknya sebagai penerima Bansos tersebut. 

Dilansir dari Kemensos.go.id PKH balita kembali hadir ditahun 2023 mendatang bersama dengan program PKH yang lainnya untuk KPM yang terdata di DTKS.  

Baca juga: Kalender 2023 Bansos, Tahapan Lengkap Pencairan PKH Untuk Ibu Hamil Sampai Anak Sekolah Tahun 2023!

Adanya PKH balita ditujukan kepada keluarga kurang mampu agar anak atau balita tersebut bantu dalam upaya pemenuhan gisi untuk masa pertumbuhannya. 

Apabila orang tua hendak mendaftarkan anaknya sebagai penerima PKH balita harus memenuhi beberapa persyaratan dan terdaftar di DTKS kemensos. 

Sebagai informasi balita ini diberikan kepada KPM setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun dengan besaran Rp750.000.

Namun yang perlu diperhatikan iyalah pencairan PKH balita dilaksanakan bersama dengan PKH untuk kategori lainnya mulai dari ibu hamil hingga lansia. 

Baca juga: Kalender 2023 Bansos, Gimana Cara Daftar Penerima PKH 2023? Cek Syarat dan Alur Pengajuannya Disini!

Pada saat masa pencairan dimulai yang perlu dicatat oleh orang tua KPM yakni sebagai berikut:

- Siapkan alat bantu berupa perangkat handphone Android atau komputer yang terhubung internet

- Selanjutnya buka browser dan Klik link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan isi serta lengkapi kolom-kolom data isian.

- Kolom nama lengkap penerima.

- Kolom data wilayah penerima.

- Salin delapan huruf kode unik dengan benar.

- Tekan tombol "Cari Data" untuk mencocokkan data yang diinput dengan di DTKS Kemensos sebagai database. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved