Info Stimulus

Catat! Begini Cara Orang Tua Mendaftar Bansos PKH Balita Dari Kemensos 2023 Via Online dan Offline

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2023, Satu diantaranya Keluarga Harapan (PKH) untuk balita.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/kemensos.go.id/ka
KPM Penerima PKH Balita Kemensos-Berikut tata cara dan syarat sekaligus petunjuk lengkap apabila orang tua hendak mendaftarkan anaknya menjadi bagian dari penerima Bansos berupa PKH balita dari Kemensos tahun 2023. 

Melalui situs cek Bansos ini akan menampilkan informasi tentang jenis Bansos, identitas penerima dan jadwal pencairannya.

Untuk menjadi penerima PKH balita ini beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh orang tua anak tersebut. 

 - Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima Bansos.

- Anak usia 0-6 tahun.

- Data KTP atau Kartu keluarga orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Bukan penerima jenis Bansos lain dari pemerintah.

- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Jelang Pencairan PKH Tahun 2023, Ayo Cek Syarat Begabung DTKS Kemensos Supaya Bisa Terima Bansos!

Berikut ini proses pendaftaran secara online maupun online yang baik disimak oleh orang tua atau KPM apabila hendak mendaftar:

Secara online

- Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore

- Registrasi / Membuat Akun

- Lengkapi identitas diri

- Masuk di Daftar Usulan

- Klik Tambah Usulan

- Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis Bansos PKH balita

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved