Info Stimulus
Kalender 2023 Bansos,Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023 Dengan Aturan Terbaru!
Bagi keluarga miskin ekstrem yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Kalender 2023 tentu sangat menunggu jadwal pencairan Bansos ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak jadwa pencairan BLT Dana Desa tahun Kalender 2023 yang kini menerapkan aturan terbaru, Pemerintah melanjutkan program BLT Dana Desa tahun Kalender 2023 sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
Bagi keluarga miskin ekstrem yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Kalender 2023 tentu sangat menunggu jadwal pencairan Bansos ini.
Kabar baiknya, BLT Dana Desa pada tahun Kalender 2023 sudah cair bulan Januari 2023 ini.
Terlebih, ada lagi kabar baik untuk para penerima BLT Dana Desa 2023. Pemerintah menetapkan aturan baru yang membuat penerima BLT Dana Desa pada Kalender 2023.
• Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!
Simak inilah jadwal pencairan Bansos BLT Dana Desa di Kalender 2023.
Sama seperti tahun sebelumnya, para penerima BLT Dana Desa Kalender 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember.
Adapun pencairan BLT Dana Desa Kalender Kalender 2023 bisa dilakukan setiap bulan, dimana penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu tiap bulan.
Bisa juga dicairkan maksimal tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa tahun Kalender 2023 bisa segera menghubungi kantor desa tempat tinggal Anda untuk mengetahui jadwal pencairan kapan BLT Dana Desa Kalender 2023 cair.
Sebab, ketentuan pencairan BLT Dana Desa tergantung pada kebijakan di masing-masing desa yang ada. Pencairan bisa setiap bulan sekali ataupun setiap tiga bulan sekali.
• Kalender 2023 Bansos, Cek Cara-Cara Daftar Bantuan Dari Pemerintah Tahun Secara Online dan Offline!
Aturan Baru BLT Dana Desa 2023
Di tahun 2022, para penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT Dana Desa. Sehingga mereka tidak bisa mendapatkan bansos lainnya yang digulirkan dari pemerintah, seperti Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai dan sebagainya.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk penyaluran BLT Dana Desa Kalender 2023.
Pasalnya, landasan penyaluran BLT Dana Desa Kalender 2023 tidak lagi untuk pandemi Covid-19 melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Selain itu, jika pada tahun lalu BLT Dana Desa Kalender 2023 menyasar keluarga miskin atau tidak mampu di sebuah desa, kini bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.