Penyelundupan Satwa Dilindungi
Fakta-fakta Penyelundupan Satwa Dilindungi di Perairan Pontianak, Ada Warga Lokal Ikut Terlibat
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksma TNI Suharto mengatakan tim Penyidik Lantamal XII telah melaksanakan penangkapan kapal MV. ROYAL 06 yang berbend
"Nanti akan didalami siapa yang terlibat, karena saat ini di kita upayakan dulu selamatkan satwa-satwa ini, dengan kita limpahkan ke BKSDA," kata Danlantamal.
Sementara itu Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengatakan dirinya menyampaikan salam apresiasi dari ibu Menteri LKH kepada Lantamal XII Pontianak atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan satwa di lindungi.
"Nanti satwa-satwa ini sebelum kita tangani, akan di lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh rekan-rekan Balai Karantina Hewan, karena sebagai langkah antisipasi," katanya pada wartawan
Wiwied Widodo juga memastikan bekantan ini merupakan satwa dilindungi. Untuk di Kalbar memang terdapat populasinya satu di antaranya di Tanjung Belimbing, Kabupaten Sambas.
"Nanti selanjutnya, akan kita kembali kan atau lepas liarkan ke habitatnya, dan Lantamal XII Pontianak juga akan kita undang," ujarnya.
Namun untuk burung kakak tua, yang pihaknya lakukan pendalaman untuk melakukan penelusuran.
• Lantamal XII Amankan Satwa Liar Dari Kapal Vietnam, BKSDA Kalbar : Rehabilitasi dan Lepas Liarkan
Wiwied Widodo menyampaikan, terkait satwa yang diamankan TNI AL dari identifikasi awal, bekantan yang diamankan merupakan bekantan asli Kalbar. Kemudian, untuk burung kakak tua yang diamankan diduga berasal dari Maluku dan Papua.
Nantinya hewan-hewan tersebut akan diserahkan terlebih dahulu ke Balai Karantina Pertanian dan Hewan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan dalam kondisi baik kemudian akan dilakukan pengecekan oleh BKSDA sebelum nantinya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.
"Bila hasil pengecekan ditemukan potensi membahayakan, maka akan dimusnahkan, apabila kondisi baik akan dibawa ke pusat rehabilitasi, setelah dinyatakan sehat dan perilakunya siap dilepasliarkan, maka akan dilepas liarkan," jelasnya.
Pada tahun 2022 ini, dikatakan Widodo BKSDA Kalbar ini merupakan kali pertama penangkapan penyelundupan satwa liar dengan jumlah banyak. Dirinya pun mengapresiasi Lantamal XII yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar itu.
Terkait pengawasan satwa liar di Kalbar dikatakannya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder dan masyarakat untuk mencegah adanya penyelundupan satwa yang dilindungi.
(*)
Cek Berita Terkait Penyelundupan Satwa Dilindungi DI SINI