Penyelundupan Satwa Dilindungi

Fakta-fakta Penyelundupan Satwa Dilindungi di Perairan Pontianak, Ada Warga Lokal Ikut Terlibat

Komandan Lantamal XII Pontianak Laksma TNI Suharto mengatakan tim Penyidik Lantamal XII telah melaksanakan penangkapan kapal MV. ROYAL 06 yang berbend

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok.Lantamal XII Ptk
11 ABK dan kapal berbendera Vi-etnam bersama satwa di lindungi saat dia-mankan Prajurit Lant-amal XII Pontianak pada Selasa 20 Desemb-er 2022 di Mako Lant-amal XII Pontianak di Wajok kab Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Prajurit TNI AL dari Lantamal XII Pontianak mengamankan satu kapal asing yang berupaya menyelundupkan 56 hewan. Dari 56 hewan tersebut, sebanyak 36 di antaranya terdapat satwa dilindungi.

Komandan Lantamal XII Pontianak Laksma TNI Suharto mengatakan tim Penyidik Lantamal XII telah melaksanakan penangkapan kapal MV. ROYAL 06 yang berbendera Vietnam pada Selasa 20 Desember 2022 di perairan Pontianak.

"Kapal MV. Royal 06 GT1.296 jenis kapal motor Vesel berbendera Vietnam serta dengan jumlah ABK 11 orang asing termasuk nakhoda dan nahkodanya Le Van Ahie," kata Danlantamal XII Pontianak, Selasa 20 Desember 2022.

Ada pun yang berhasil menangkap kapal tersebut adalah KRI Siribua, yang ditugaskan Danlantamal XII berhasil mengamankan puluhan satwa liar dari kapal yang saat itu sedang lego jangkar di tengah Sungai Kapuas Pontianak.

Berikut fakta-fakta Penyelundupan Satwa Dilindungi yang telah Tribun Pontianak himpun:

Terungkap Modus Penyelundupan Satwa Dilindungi Oleh Kapal Asing di Perairan Pontianak

Awal Penangkapan

Laksamana Pertama TNI Suharto menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari pihaknya yang mendapatkan informasi adanya dugaan penyelundupan satwa dilindungi di wilayah Kalimantan Barat.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pada kapal tersebut terdapat puluhan ekor satwa dilindungi yang akan dikirimkan ke Vietnam.

Danlantamal mengerahkan KRI Siribua melakukan penelusuran di Sungai Kapuas, dan pada Selasa 20 Deseber 2022 dini hari, pihaknya mendapati Kapal MV Royal 06 sedang berhenti atau lego jangkar di tengah sungai alur Sungai Kapuas Pontianak

Selanjutnya, petugas dari TNI Angkatan Laut langsung naik ke atas kapal melakukan penggeledahan terhadap kapal yang memiliki manifest membawa bungkil sawit.

Kalbar Populer Hari Ini, Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pontianak, ASA Sintang Demo Pertamina

Modus Penyelundupan Satwa Dilindungi

Suharto kemudian mengungkapkan modus yang digunakan kapal asing berbendera Vietnam tersebut.

Saat digeledah, petugas mendapati satwa dilindungi itu disimpan di dalam salah satu kamar ABK.

"Jadi modusnya, kapal ini di pelabuhan mereka melakukan aktivitas normal, sesuai muatan. Namun, setelah itu mereka berangkat dan berhenti di tengah sungai, kemudian satwa liar ini dimasukkan," ujarnya.

Banyak Satwa Langka yang Dilindungi

Satwa dilindungi dalam upaya penyelundupan kapal asing Vietnam saat diamankan Prajurit Lantamal XII Pontianak pada Selasa 20 Desember 2022 di Mako Lantamal XII Pontianak di Wajok kab Mempawah.
Satwa dilindungi dalam upaya penyelundupan kapal asing Vietnam saat diamankan Prajurit Lantamal XII Pontianak pada Selasa 20 Desember 2022 di Mako Lantamal XII Pontianak di Wajok kab Mempawah. (Istimewa)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved