Kalender 2023

Kalender 2023, Cek Bansos PKH Tahun 2023 Lengkap Syarat dan Skema Pencairannya!

Pasalnya Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang masih terus berlanjut dan skemanya diatur perbulan dalam Kalender 2023. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
PKH Balita Pada Kalender 2023-inilah skema pencairan PKH balita yang akan dilaksanakan Kemensos menjelang berlakunya Kalender 2023 mendatang. Dilengkapi syarat dan nominal yang akan diterima apabila masyarakat terdaftar di DTKS. 

Masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos, tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan berbagai jenis Bansos.

Silahkan bawa berkas seperti KTP dan Kartu Kartu yang asli maupun fotocopy ke kantor kelurahan atau desa setempat.

Berikan berkas yang menjadi syarat ke petugas dan isi formulir pendaftaran pengajuan calon KPM.

Tunggu hingga ada pemberitahuan selanjutnya atau bisa dicek melalui link resmi Kemensos.

Kemensos telah menentukan syarat dan kriteria balita yang berhak menerima bansos PKH, diantaranya sebagai berikut:

1. Anak dengan status WNI

2. Berasal dari keluarga miskin

3. KTP dan Kartu Keluarga orang tua telah terdaftar di DTKS Kemensos

4. Maksimal sampai anak kedua yang berhak menerima Bansos PKH

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023

Bagi pengguna Android bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos dan bagi yang menggunakan komputer bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, isi dan lengkapi kolom data wilayah penerima mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan serta Desa.

Isi dengan benar kolom nama lengkap dan pastikan sesuai KTP maupun Kartu Keluarga.

Salin delapan huruf kode unik ke kolom yang tersedia.

Terakhir klik “Cari Data” sistem akan mencocokan data yang telah diinput dengan DTKS Kemensos.

Hasil pencocokan data ini akan menampilkan identitas penerima, jadwal pencairan dan jenis Bansos.

Demikian informasi mengenai skema pencairan Bansos PKH balita untuk tahun 2023 mendatang yang kami sajikan dengan syarat agar orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai penerima PKH balita dapat mempersiapkan persyaratan sejak saat ini. Semoga Bermanfaat dan membantu. (*)

Cek Berita dan Artikel terkait Kalender 2023 (Klik Disini)

Simak informasi tentang Info Stimulus Di Link Ini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved