Cara dan Syarat Cetak BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak, Berikut Langkah-Langkah Cairkan JHT Online!

Sebagai dokumen penting maka karyawan yang memilikinya wajib menyimpan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dengan baik, Jangan sampai rusak!

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Cara mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak atau hilang lengkap dengan cara-cara untuk mencairkan JHT secara online. 

3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk klaim online

Dokumen yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sama dengan offline. Seluruh dokumen dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang diperlukan.

4. Menunggu konfirmasi BPJS Ketenagakerjaan

Di tahap ini, peserta akan menerima pemberitahuan proses persetujuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta wajib mengisi seluruh data yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Info Update, Syarat Mencairkan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan Harus Usia 56 Tahun

5. Transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan

Jika klaim disetujui, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi. Pemberitahuan ini wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipilih. Proses transfer saldo dilakukan saat peserta telah sampai kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta bisa memanfaatkan antrian online yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Hasilnya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online tidak perlu menunggu terlalu lama.

Nah, mudah bukan? itulah cara yang bisa diikuti jika karyawan ingin mengganti kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusaka atau bahkan hilang dan perlu untuk mangganti yang baru.

Artikel ini kemudian kami akhiri dengan informais untuk anda yang ingin mencairkan JHT BPJS Kesehatan secara  Online, semoga bermanfaat untuk anda ikuti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved