Cara dan Syarat Cetak BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak, Berikut Langkah-Langkah Cairkan JHT Online!

Sebagai dokumen penting maka karyawan yang memilikinya wajib menyimpan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dengan baik, Jangan sampai rusak!

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Cara mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak atau hilang lengkap dengan cara-cara untuk mencairkan JHT secara online. 

* Kartu digital akan terbuka, lalu klik 'Simpan'

* Kartu digital akan tersimpan di galeri ponsel peserta

* Cetak kartu digital menjadi kartu fisik, selesai.

Cara Pengecekkan Saldo JHT Melalui Aplikasi, Website, dan SMS

Berikut sebagai informasi tambahan jika anda sebagai karyawan yang sudah memasuki masa pensiun, kami sajikan informasi tentang tata cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berupa dana JHT:

1. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ( KLIK DISINI )

Data dalam formulir pengajuan klaim online yang harus diisi adalah:

* Nomor E-KTP

* Nama lengkap

* Tanggal lahir

* Nomor KPJ

* Alasan klaim

* Nomor ponsel

* Alamat email.

2. Masukkan kode verifikasi

Kode PIN cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online akan dikirim lewat SMS atau email.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved